Saksi sebut Fathanah suka bagikan uang saat sedang gembira
Merdeka.com - Pengakuan unik meluncur dari saksi Ahmad Zaky, soal sosok terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Menurut dia, dikala senang, suami Sefty Sanustika itu dikenal sering bagi-bagi uang.
Zaky yang juga sekretaris mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mengakui hal itu dalam persidangan Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8). Menurut manajer PT Siroj Inti Buana, perusahaa milik Luthfi, Fathanah memang dikenal royal jika menyangkut urusan fulus.
"Saya pernah menerima transfer uang dari terdakwa. Ada tiga kali. Ada yang Rp 5 juta, Rp 7 juta, dan Rp 50 juta," kata Zaky.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang mentransfer uang Rp 500 juta ke Shindy? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
"Itu uang apa?," tanya Hakim Anggota I Made Hendra.
"Itu dikasih saja. Kalau beliau lagi happy (senang), dia (Fathanah) bilang ke saya, 'Zaky, ini saya mau kasih kamu uang.' Kadang uangnya saya kasih lagi ke office boy," lanjut Zaky.
Lantas, Hakim I Made Hendra bertanya soal transfer uang Rp 50 juta dari Fathanah kepada Zaky.
"Itu buat bayar hutang. Hutang pak Luthfi ke saya. Utang buat membangun rumah," ucap Zaky.
Hakim Aswijon lantas mencecar Zaky soal mobil pribadi Fathanah. Tetapi, Zaky mengaku tidak tahu mobil apa yang dipunyai Fathanah.
"Mobilnya terdakwa saya enggak tahu. Soalnya mobilnya berubah terus," sergah Zaky.
Lantas, Hakim Aswijon bertanya apakah pernah Fathanah memberika sebuah mobil Mitsubishi Pajero kepada Luthfi.
"Itu saya enggak tahu," jawab Zaky. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Fahmi melihat sendiri bukti transfer uang yang diberikan Baim Wong kepada Paula Verhoeven, rata-rata di atas Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaPenukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca Selengkapnya