Saksi Sebut Nurhadi Ikut Urus Kepegawaian saat Jabat Sekretaris MA
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hadirkan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Supatmi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Dalam kesaksiannya, Supatmi menyatakan, tugas Sekertaris Mahkamah Agung (MA) membantu tugas Ketua MA dalam mengurus kesekratariatan.
"Membantu tugas-tugas Ketua MA, tapi di dalam tugasnya menangani di bidang kesekretariatan," ujar Supatmi saat bersaksi pada Jumat (27/11).
-
Kenapa Sanusi Hardjadinata bekerja di Residen Madiun? Setelah itu, ia diminta satu tahun dari 1948 bekerja di Residen Madiun yang bertugas memulihkan kondisi Madiun setelah pemberontakan.
-
Dimana Uut Permatasari bertugas? Suami Uut, seorang pejabat kepolisian, kini menjalankan tugasnya di Polda Bali. Meskipun harus sering bolak-balik ke Jakarta, Uut tetap setia mendampingi suaminya.
-
Apa tugas utama sekretaris dalam mengelola informasi? Salah satu tugas utama seorang sekretaris adalah membantu manajemen dan anggota organisasi dalam mengelola informasi. Mereka bertugas dalam menyusun, mengarsip, dan menyiapkan berbagai dokumen, surat, dan laporan yang dibutuhkan oleh organisasi.
-
Apa jabatan Adi Suryanto? Dilansir dari Lan.go.id, Prof. Dr. Adi Suryanto MSi., CHRM menjabat sebagai kepala LAN sejak tahun 2015.
-
Apa pekerjaan suami Nur Utami? Berdasarkan informasi diketahui Faizal, suami Nur Utami bekerja di perusahan tambang di Kalimantan.
-
Siapa yang sering dibantu oleh sekretaris dalam hal administrasi harian? Mereka bertanggung jawab dalam mengurus administrasi harian seperti melakukan telepon, menjawab email, dan menerima tamu.
Supatmi menjelaskan jika Nurhadi yang menjabat sebagai Sekretaris MA juga mengemban tugas untuk mengurus terkait kepegawaian di MA.
"Ada karena Sekretaris MA pejabat biro kepegawaian. Semua produk SK yang tanda tangan Sekretaris MA," ujar Supatmi.
Dengan posisinya, Nurhadi sebagai Sekretaris MA mendapat gaji sekitar Rp30 sampai Rp50 juta. Dia menyebut, itu sudah termasuk tunjangan sebagai pejabat eselon satu di MA.
"Kurang lebih (30-50 juta). Kalau dalam aturan hanya tunjangan eselon satu dan sama gaji pokok remonasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiono didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp45.726.955.000. Suap dan gratifikasi tersebut diberikan Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara.
Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016. Selain menerima suap senilai Rp45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi selama 3 tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh 5 orang dari perkara berbeda.
Jika ditotal penerimaan suap dan gratifikasi, keduanya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp83.013.955.000.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut Hasbi Hasan menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaDia juga mendorong lembaga pengawas Hakim seperti Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk turun tangan memeriksa hakim-hakim MA.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSesama menteri kabinet melakukan pertemuan merupakan hal yang biasa.
Baca Selengkapnya