Saksi ungkap penyerahan duit suap Akil di BPD Kalbar cabang DKI
Merdeka.com - Dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, saksi Heri Purnomo mengungkap proses penyerahan uang dari rombongan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ucok Hidayat, yang diperintahkan oleh Wali Kota Palembang, Romi Herton.
Heri yang bekerja sebagai petugas keamanan di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Kantor Cabang Jakarta, mengaku pernah melihat rombongan yang berisi lima laki-laki dan seorang perempuan membawa dua koper berisi uang.
Ditengarai duit itu adalah sebagai sogokan dari Romi Herton buat Akil, supaya membatalkan gugatan lawannya, Sarimuda-Nelly Rasdiana. Dia juga mengaku saat itu melihat sosok Muhtar Ependy, diduga sebagai salah satu perantara suap Akil.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Saya lupa tanggalnya. Tapi malam itu sekitar Mei 2013 jam setengah tujuh malam ada rombongan. Lima laki-laki satu perempuan pakai kerudung," kata Romi saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/2) dini hari.
Heri awalnya mengaku lupa kendaraan digunakan rombongan itu. Tetapi, ketika Jaksa Eli Kusumastuti membacakan Berita Acara Pemeriksaannya, Heri mengingat rombongan itu menggunakan dua mobil. Yakni Honda CR-V dan Toyota Kijang Innova.
Heri melanjutkan, dia melihat rombongan itu membawa dua koper dan mempersilakannya masuk. Dia menambahkan, mereka kemudian langsung menuju meja teller bank dan membuka kopernya. Dia mengatakan isinya adalah uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Sebelumnya, Jaksa Eli mengorek keterangan dari seorang petugas keamanan Bandara Sultan Badaruddin II, Palembang, Ki Agus Muhammad Iqbal. Iqbal yang bertugas menjadi operator mesin pindai sinar-X (X-ray) sempat memergoki Ucok dan rombongannya yang berjumlah tiga orang mencoba membawa uang ke Jakarta dalam dua koper.
"Saya melihat barang mencurigakan. Saya stop mesinnya. Saya tanya, 'Ini barang milik siapa?' Salah satu penumpang bilang itu barang saya. Saya tanya isinya apa? Dia bilang uang. Saya tanya lagi untuk apa? Katanya untuk membeli alat berat. Pemilik kopernya waktu itu saya enggak tahu," ujar Iqbal.
Iqbal lantas memberitahukan temuannya kepada atasannya, H. Herman. Dia lantas menunjukkan pemilik koper isi uang itu kepada Herman.
Selain itu, Romi juga mengaku pernah memerintahkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Ucok Hidayat, membawa uang Rp 2 miliar diletakkan dalam dua koper pada 10 Mei 2013 ke Jakarta. Duit itu diduga sebagai bagian dari sogokan buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Namun, Romi berkelit akan menggunakan uang itu buat berbisnis dan membeli Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik seseorang bernama Mamat. Dia pun berusaha meyakinkan jaksa dan hakim duit itu tidak buat menyogok Akil, karena sejak pertengahan April hingga Mei 2013 dia dan istrinya, Masitoh, berada di Jakarta memantau proses sidang sengketa pilkada Kota Palembang.
"Pernah saya minta Pak Ucok datang ke Jakarta membawa uang. Itu untuk bisnis dan keperluan operasional lain yang butuh biaya besar," kata Romi
Namun, Romi mengatakan selama berada di Jakarta, dia membawa dua mobil pribadi dari Palembang. Yaitu Honda CR-V warna perak bernomor polisi BG 120 MI, dan Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi BG 1069 RM. Berdasarkan hal itu, Jaksa Pulung lantas mencecar Romi dan istrinya, Masitoh, ihwal kunjungan ke BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta terletak di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat.
Tetapi, Romi dan Masitoh, yang mengenakan kerudung, kompak berkelit tidak pernah datang ke tempat itu. Apalagi bersama dengan Muhtar Ependy. Jaksa lantas mencoba memastikan apakah Heru yakin Masitoh yang datang mengantar uang itu.
"Saya lupa mukanya. Yang saya ingat pakai kerudung saja," ujar Heri. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca Selengkapnya