Samad yakin KPK bakal menang lawan praperadilan jilid II Setya Novanto
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK jilid III, Abraham Samad, optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menang menghadapi praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto, tersangka kasus e-KTP. Sidang perdana praperadilan Setya Novanto akan digelar pada Kamis (30/11).
Abraham menilai alat bukti yang diajukan KPK untuk menjerat Setya Novanto sudah sangat cukup.
"Tapi secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti yang kuat. Oleh karena itu untuk prepare kedua ini saya sangat yakin KPK akan memenangkan," katanya di Gedung KPK, Senin (27/11).
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana Sahroni menilai kinerja KPK? 'Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Kenapa Sahroni menilai Nawawi cocok jadi Ketua KPK? 'Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.'
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Samad mengimbau masyarakat bisa membantu KPK agar bisa menang di praperadilan. Caranya, dengan mengawasi jalannya sidang praperadilan.
"Dan kalau KPK kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan berlangsung fair dan adil," kata Samad.
Samad yakin jika tim Setya Novanto menjadikan senjata terkait prosedur penetapan tersangka Novanto hal itu bisa disangkal.
"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikit pun. Saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur, itu yang harus saya tekankan. Saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi," ungkap Samad.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaAbraham mengungkapkan, di negara sukses tekan korupsi, ada 3 cara yang pasti diterapkan.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Selengkapnya