Sambangi Bareskrim, Kang Emil minta izin Stadion Gedebage buat PON
Merdeka.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil pagi ini menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri. Emil sapaan akrab Ridwan Kamil datang untuk meminta penyidik Bareskrim mengizinkan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) atau Gede Bage agar bisa digunakan sebagai tempat pembukaan sekaligus penutupan acara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XIX/2016 di Jawa Barat.
"Jadi kan kita lagi perjuangkan pembukaan penutupan PON pakai stadion GBLA atau Gede Bage, aspek apa yang memungkinkan PON pakai GBLA. Kalau Bareskrim kasih clearence, saya bisa beres-beres renovasi stadionnya," kata Emil di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Bukan tanpa alasan Emil datang untuk berdialog dengan pihak Bareskrim terkait hal itu. Kedatangannya kali ini, Emil mengaku membawa surat sakti dari menteri yang isinya mempersilakan stadion GBLA itu digunakan sebagai tempat pembukaan dan penutupan PON.
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Dimana plakat emas ditemukan? Setelah melakukan penggalian selama 10 tahun, para arkeolog baru-baru ini menemukan sebuah plakat nazar emas saat melakukan penggalian di benteng Romawi Apsaros, Georgia.
"Cuma kepentingan saya hadir diskusi, pembukaan dan penutupan bisa di Gede Bage enggak. Ada surat dari menteri yang menyatakan tidak ada masalah kalau mau dipakai. September tahun ini pon nya," ujar dia.
Jika pihak Bareskrim ngotot tidak mengizinkan pemakaian Stadion GBLA, Emil akan meminta Bareskrim memberikan izin Stadion Jalak Harupat sebagai gantinya Stadion GBLA.
"Kalau enggak bisa ya pindah Jalak Harupat," pungkas Emil.
Sebelum Emil, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyurati Kepolisian untuk meminta izin penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) masih berpeluang digunakan pada ajang PON ke-XIX/2016 di Jawa Barat. Permintaan izin penggunaan stadion bertaraf internasional itu karena masih dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus korupsi pembangunannya.
"Jadi ada informasi, Kemenpora sudah menyurati Kapolri. Saya tahu kabar ini dari Kadiskimrum, Kadispora," kata Ketua Umum Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan usai rapat PB PON, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (5/1).
Diketahui, Stadion GBLA yang ada di kawasan Gedebage ini pembangunannya memakan proses lama. Sehingga soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012 beberapa kali molor karena tak kunjung rampung. Akhirnya peluncuran digelar 10 Mei 2013. Proyek bergulir di era Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Belum lagi suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun berturut-turut.
Dalam perkara tersebut, Bareskrim telah menetapkan sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.
Yayat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menpora akan langsung terbang ke Medan untuk mengecek kondisi venue-venue yang dipakai untuk PON pascaviral venue voli di media sosial.
Baca SelengkapnyaKesaksian Tim Ganjar soal Larangan Pasang Bendera PDIP saat Kunjungan Jokowi, Kader Sampai Digeledah
Baca SelengkapnyaMenteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo langsung turun tangan untuk mengecek kondisi tersebut.
Baca SelengkapnyaGubernur Edy juga telah menyampaikan hal serupa saat bertemu Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Medan pada Jumat (4/8) malam.
Baca SelengkapnyaKang Emil menuliskan mendapat wejangan dari menteri pertahanan sekaligus ketua umum Gerindra tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca Selengkapnya