Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi KPK, MAKI Bakal Serahkan Temuan Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

Sambangi KPK, MAKI Bakal Serahkan Temuan Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal mendatangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Boyamin untuk menyerahkan sejumlah temuan terkait dugaan suap kegiatan pembagian bantuan sosial (Bansos) sembako Kementerian Sosial (Kemensos) kepada lembaga anti rasuah.

Menurutnya, dugaan suap yang diduga dilakukan mantan Mensos Juliari P Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan swasta ditemukan kalau Bansos yang dibagikan kepada masyarakat harganya kurang lebih hanya senilai Rp188.000. Terbagi ke dalam 10 kilogram beras, minyak goreng 2 liter, 2 kaleng Sarden 188 gram, roti biskuit kelapa 600 gram, susu bubuk Indomilk 400 gram.

"Atas barang tersebut akan diserahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK pada hari ini Rabu, 16 November 2020 pukul 14.00 WIB,” kata Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Boyamin menilai kalau ketidaksesuaian nilai harga Bansos tersebut, diharapkan mendorong KPK untuk menerapkan ketentuan perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, merugikan keuangan negara. Sebagaimana rumusan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman paling berat hukuman mati.

"Kami dan masyarakat tidak puas jika hanya dikenakan pasal suap sebagaimana rumusan pasal 5 dan pasal 12.E," ujarnya.

Sekedar informasi untuk saat ini KPK menjerat Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK Bicara Potensi Hukuman Mati

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bicara soal potensi ancaman hukuman mati terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ancaman hukuman mati bisa diberikan kepada Mensos Juliari sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (Tipikor).

"Hukuman mati memang diatur di UU (Tipikor) Pasal 2," ujar Alex, sapaan Alexander Marwata, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12).

Alex mengatakan, dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimungkinkan untuk menuntut hukuman mati jika terbukti ada kerugian keuangan negara dari perbuatan yang dilakukan Menteri Juliari.

"Ya kita lihat sistematisnya, kalau memang masif, dan dia otak pelakunya dan kerugiannya triliunan, ya, dimungkinkan kalau berdasarkan UU yang ada. Kalau hukumannya sih terserah hakim," kata Alex.

Sebelumnya, KPK juga memastikan bakal mendalami dugaan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp33 ribu perpaket bantuan sosial wilayah Jabodetabek untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/12).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP

Kasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap
Kepala Basarnas jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Kalau Ngakali Lelang Ditangkap

Kabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya