Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Komite Etik

Sanksi Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Komite Etik UGM. ©Istimewa

Merdeka.com - Hasil investigasi internal membenarkan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM, Agni, oleh rekannya saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku. Saat ini, pihak kampus masih menunggu hasil rekomendasi Komite Etik sebelum memberikan sanksi kepada terduga pelaku.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda, mengatakan pihak UGM telah membentuk Komite Etik yang terdiri dari tujuh orang ahli di bidangnya. Ketujuh orang ini berasal dari berbagai disiplin ilmu yaitu hukum hingga filsafat.

Paripurna menyebut Komite Etik dibentuk melalui SK Rektor Nomor 1991/UN1.P/SK/HUKOR/2018. Komite Etik sendiri diketuai oleh Sri Wiyati dari Fakultas Hukum.

Sedangkan untuk anggotanya terdiri dari Winastuti Dwi Atmanto dari Fakultas Kehutanan, Subagus W dari Fakultas Farmasi, Tri Winarni dari Pusat Studi Wanita, Rachmad Hidayah dari Fakultas Filsafat, Windu dari Fakultas Teknik, dan Amalinda Savirani dari Fakultas Fisipol.

Paripurna mengungkapkan, sanksi mengacu pada hasil rekomendasi dari Komite Etik. Komite Etik diberi batas waktu hingga 30 Desember 2018 untuk memberikan rekomendasinya.

"Sanksi itu akan dikeluarkan oleh pimpinan universitas setelah mendapatkan rekomendasi dari Komite Etik. Karena itu, kita dorong Komite Etik agar bekerja cepat supaya kasus ini bisa segera selesai. Kami beri batas waktu ke Komite Etik sampai 30 Desember," ujar Paripurna, Jumat (7/12).

Paripurna yakin Komite Etik akan bekerja secara independen dan tak akan terpengaruh oleh proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Kami nyatakan tidak terpengaruh hasil penyelidikan polisi dalam mengeluarkan rekomendasi, karena Komite Etik bekerja independen untuk memberi rekomendasi ke pimpinan (UGM)," urai Paripurna.

Paripurna menambahkan terduga pelaku pemerkosaan Agni hingga saat ini masih berstatus mahasiswa UGM. Paripurna menyebut jika skripsi yang disusun oleh terduga pelaku pelecehan seksual kepada Agni sudah selesai namun wisudanya masih ditunda oleh pihak universitas.

"Kalau terduga pelaku skripsinya sudah selesai (skripsinya), tapi wisudanya kita tunda. Jadi dia (terduga pelaku) belum bisa dikatakan lulusan Fakultas Teknik UGM," tutup Paripurna.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan mahasiswi UGM yang terjadi tahun 2017 lalu kembali mencuat setelah diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh An dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan

Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi Diduga Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Diskrosing Tiga Bulan, Ini Kata FK Unsri
Mahasiswi Diduga Pemicu Penganiayaan Dokter Koas Diskrosing Tiga Bulan, Ini Kata FK Unsri

Lady Aurelia Pramesti dikabarkan mendapat sanksi skorsing selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tegaskan Proses Hukum Kematian Dokter Aulia Tetap Jalan Meski Dekan FK Undip Minta Maaf
Kemenkes Tegaskan Proses Hukum Kematian Dokter Aulia Tetap Jalan Meski Dekan FK Undip Minta Maaf

Syahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka
Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka

Kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Narapidana Kasus Asusila pada Mahasiswi Masih Berstatus Dosen Aktif, Ini Respons Unsri
Narapidana Kasus Asusila pada Mahasiswi Masih Berstatus Dosen Aktif, Ini Respons Unsri

Terpidana Reza Ghasarma bebas dari Rumah Tahanan Klas I Pakjo Palembang berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas

Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius

Baca Selengkapnya