Santri Korban Pemerkosaan Ingin Lanjutkan Sekolah, Terganjal Tak Punya Ijazah
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap santri yang menjadi korban pemerkosaan guru pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat ingin melanjutkan pendidikan formal. Risma akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti keinginan para santri.
"Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespons kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka," kata Risma dalam keterangannya, Selasa (14/12).
Tim Kemensos di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi menemui 5 korban pada Minggu, 12 Desember 2021, di Garut. Dari lima korban empat di antaranya memiliki anak, bahkan salah satu di antaranya memiliki dua anak akibat pemerkosaan yang dilakukan HW.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
Semua anak menyampaikan ingin menempuh pendidikan persamaan. Merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal akibat tidak memiliki catatan pendidikan.
"Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah," kata Risma.
Anak-anak lainnya yang sudah masuk ke pesantren sejak SD tidak memiliki catatan hasil pendidikan termasuk rapor dan ijazah padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun.
"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau raport. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," ujarnya.
Untuk keperluan tersebut, mantan wali kota Surabaya itu mengaku telah memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Instansi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Masalah ini harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama," ujar Risma.
Risma menyatakan, saat ini Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan trauma healing. Pekerja Sosial juga mendampingi korban dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian.
Pada kesempatan kunjungan tersebut Balai Abiyoso juga menyampaikan bantuan untuk mengurus berbagai kelengkapan untuk melanjutkan sekolah. Kebutuhan dasar dan bayi telah diberikan oleh Balai Handayani.
Disampaikan pula kepada orang tua dan pihak keluarga yang hadir agar terus memberikan dukungan kepada semua anak korban dan menjaga anak-anak lain agar peristiwa ini tidak terulang.
Dalam beberapa waktu ke depan, Pekerja Sosial tetap mendampingi anak. Saat ini banyak pihak ingin menemui anak, melakukan advokasi ke sekolah, mengurus persyaratan sekolah persamaan, mengurus akte lahir anak.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan alat kelamin korban.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak guru, tetapi tidak direspons.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaOrang tua korban masih tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca SelengkapnyaSelain itu, alasan keluarga sepakat damai karena orangtua pelaku dan pondok pesantren sudah datang ke rumah.
Baca Selengkapnya