Satgas Covid-19 Larang Masyarakat Mudik Lokal
Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021, termasuk mudik lokal. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
"Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5).
Hal ini disampaikan Wiku menanggapi Surat Edaran tentang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Listyo Sigit jamin keamanan selama mudik? 'Sehingga masyarakat yang mungkin merasakan adanya gangguan-gangguan terhadap masalah keamanan bisa segera melapor,' kata Kapolri.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Dalam suratnya, Gubernur NTB mengizinkan masyarakat setempat melakukan mudik lokal antar kabupaten/kota.
Wiku menyampaikan, kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berpotensi menimbulkan interaksi fisik. Kondisi inilah yang dikhawatirkan. Sebab virus dapat bertransmisi lebih cepat, baik melalui bersalaman ataupun berpelukan.
"Kejadian (interaksi fisik) ini seringkali tidak dapat dielakkan bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun," ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah daerah untuk tak berbeda narasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021. Sebab, kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti Lebaran 2020.
"Pada prinsipnya, pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada," jelas Wiku.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menginginkan perjalanan mudik Lebaran 2021, termasuk mudik lokal juga dilarang. Momen tradisi mudik Lebaran kental dengan saling silaturahmi dan bersalam-salaman sehingga rentan terjadinya penularan virus Corona antar sesama.
"Covid-19 ditularkan oleh manusia, karenanya mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," tegas Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 2 Mei 2021.
Pengertian mudik lokal, menurut Dinas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan adalah mudik selama berada di wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi sebagai pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Dalam satu wilayah aglomerasi, warga melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung. Misal, di kawasan Jabodetabek, warga Jakarta atau sebaliknya pergi ke Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.
Faq larangan mudik from merdekacom
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca Selengkapnya