Satgas Covid-19 Tegur Pemda: Jangan Lockdown Siang Hari Saja, tapi Malamnya Bebas
Merdeka.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander Ginting menyoroti lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Idulfitri 1442 Hijriah. Dia meminta Pemda konsisten menerapkan PPKM mikro.
Lockdown, kata dia, jangan hanya dilakukan pada siang hari saja, namun juga harus dilakukan hingga malam hari. Karena selama ini masih ditemukan zona oranye dan merah yang hanya membatasi mobilitas masyarakat di siang hari saja.
Alex juga berpesan agar indikator penerapan PPKM mikro harus konsisten.
-
Kenapa harus hindari keluar di siang hari? Pada jam-jam ini, sinar matahari dapat menyebabkan panas berlebih, risiko dehidrasi, dan kerusakan kulit yang lebih besar. Nah, jika ingin mengatur jadwal aktivitas outdoor, sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan sebaiknya membatasi aktivitas fisik di cuaca panas? Pertimbangkan suhu saat merencanakan hari. Jika bisa, batasi aktivitas fisik pada saat cuaca sejuk. Jika Anda memutuskan untuk berolahraga, pastikan untuk minum banyak air dan istirahat cukup lebih dari biasanya untuk memastikan Anda tidak memberikan tekanan ekstra pada tubuh.
-
Mengapa masker wajah penting di malam hari? Menggunakan masker wajah di malam hari penting karena saat tidur, kulit menjalani proses regenerasi alami. Masker membantu mendukung proses ini dengan memberikan nutrisi, hidrasi, dan perlindungan ekstra yang tidak bisa didapatkan dari produk skincare biasa.
-
Kenapa penting untuk menghindari aktivitas berat di siang hari saat heatwave? Hindari aktivitas fisik berat selama jam-jam terpanas di siang hari, biasanya antara pukul 10 pagi hingga 4 sore. Jika perlu berolahraga, lakukan di pagi atau sore hari saat suhu lebih dingin. Beristirahat secara teratur dan minum air setiap 15-20 menit selama aktivitas fisik untuk mencegah kelelahan akibat panas.
"Indikator Penerapan PPKM Mikro tingkat RT harus konsisten! Jangan lockdown siang hari saja, tapi malam harinya bebas," katanya dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Nasional, Senin (31/5).
Dia mengatakan, bila dalam satu RT terdapat 6 hingga 10 rumah yang terkonfirmasi virus Corona, maka RT tersebut masuk ke dalam zona oranye. Alex meminta Ketua RT setempat untuk menutup fasilitas umum di wilayah tersebut. Fasilitas yang dimaksud termasuk rumah ibadah dan tempat bermain anak.
Sementara itu, jika dalam satu RT itu ditemukan kasus positif di lebih dari 10 rumah, maka Satgas menyarankan aturan yang lebih ketat lagi. Bukan hanya rumah ibadah dan tempat bermain yang ditutup, tapi warga tidak dibolehkan berkumpul lebih dari 3 orang di luar rumah. Satgas juga membatasi keluar masuk wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
"Jika masuk zona merah, kegiatan masyarakat lebih dari 3 orang seperti arisan dan lainnya dilarang. Keluar masuk wilayah tersebut juga dibatasi maksimal jam 8 malam," tegas Alex.
Sementara itu, untuk zona kuning dengan kasus positif 1-5 rumah, tidak perlu ada penutupan fasilitas umum. Namun, kata Alex, baik zona kuning, oranye, dan merah wajib dilakukan kontak erat dan harus ditemukan kasus suspek. selain itu, dia meminta Pemda untuk memastikan setiap orang yang melakukan kontak erat tersebut melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat.
"Zona oranye dan merah harus jadi atensi kita. Harus dipastikan dilacak kontak eratnya dan kasus suspeknya harus ditemukan. Untuk zona hijau, seluruh suspek dites dan harus tetap ada pemantauan kasus secara berkala," ujarnya.
Diketahui bahwa kasus aktif bertambah pasca libur panjang Idulfitri 1442 hijriah. Penambahan kasus aktif mulai terjadi pada tanggal 19 Mei 2021. Selama 12 hari, dari 19 Mei hingga 30 Mei 2021, jumlah kasus aktif mengalami kenaikan sebesar 13.810 kasus. Padahal, selama 11 hari terhitung sejak 8 hingga 18 Mei 2021, jumlah kasus aktif menurun hingga 11.489 kasus.
Jumlah kasus aktif terendah selama bulan Mei ini berada di angka 87.514 yakni pada 18 Mei 2021. Sedangkan pada 30 Mei kemarin, kasus aktif tembus angka tertinggi yakni 101.639 kasus.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnya