Satu dari Empat WNA yang Dideportasi Masih di Rumah Detensi Imigrasi Bali
Merdeka.com - Imigrasi mendeportasi empat warga negara Australia yang diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan pada 27 Agustus 2019 lalu.
Warga negara Australia tersebut, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25).
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan, tiga WNA sudah dideportasi ke Australia. Sementara Davidson Cheryl Melinda saat ini masih dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Siapa yang ngomong tentang tiket kereta? 'Peningkatan jumlah perjalanan KA ini merupakan bagian dari komitmen KAI Khususnya Daop 1 Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terutama pada masa high season seperti periode liburan sekolah saat ini,' kata Ixfan dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Siapa yang naik helikopter? Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dan istrinya menuai kritik di media sosial lantaran menggunakan helikopter untuk pergi menonton konser musik Coldplay di Philippine Arena, Manila.
-
Siapa yang naik jet pribadi? Walikota Medan, Bobby Nasution akhirnya mengakui dirinya pernah menaiki jet pribadi yang fotonya viral di media sosial.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
"Kemarin kita sudah memberangkatkan tiga warga negara asal Australia untuk kembali pada negaranya. Tinggal satu (Davidson Cheryl Melinda) menunggu waktu pemulangannya. Sementara kita tempatkan di Ruang Detensi Imigrasi di Bali ini, sebelum dia kita berangkatkan ke negaranya," katanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (3/9).
Dia menjelaskan, 4 warga negara asing dipulangkan lantaran kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Dimana mereka masuk menggunakan bebas visa kunjungan.
"Mereka ditemukan oleh instansi penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong, ikut terlibat dalam sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan imigrasi juga melakukan pemeriksaan secerah mendalam berdasarkan dokumen perjalanan visa dan izin tinggalnya. Maka mereka dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011. Bahwa mereka melakukan sebuah kegiatan yang merugikan, mengganggu situasi Kamtibmas di Indonesia," sambung Sompie.
Sompie menjelaskan, mengenai Davidson Cheryl Melinda yang belum diberangkatkan karena tiket maskapai yang dibawa oleh Melinda berbeda dengan maskapai 3 rekannya yang lainnya.
"Tiket sudah siap, hanya maskapai penerbangan yang membawa yang bersangkutan (Melinda) berbeda dengan maskapai penerbangan yang 3 kawannya yang sebelumnya tadi malam sudah diberangkatkan kira-kira 22.30 Wita," ujarnya.
"Pemeriksaan terhadap mereka sudah selesai mereka diperiksa oleh aparat di Sorong, termasuk Kantor Imigrasi kelas ll TPI Sorong. Jadi di sini tinggal untuk pemulangan saja. Jadi tindakan administrasi keimigrasiannya sudah tuntas oleh Kepala Kantor imigrasi kelas ll TPI Sorong dan dititipkan. Di sini karena menunggu maskapai penerbangan yang akan membawa bersangkutan membawa ke negaranya," tutup Sompie.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaWNA itu men menyebut petugas menawarkan solusi agar tidak dideportasi karena paspor kotor. Yakni membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnya