Pelaku pemerkosa siswi SMP di Samarinda bertambah jadi 8 orang
Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki dugaan pemerkosaan 13 sopir terhadap siswi kelas 1 SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial Ti (12). Sebelumnya, teridentifikasi 5 pelaku, kini bertambah menjadi 8 orang pelaku.
"Dari keterangan (korban dan saksi), pelakunya 8 orang. Apakah jumlahnya lebih dari itu, kita lihat hasil penyelidikan nanti," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, AKP Sekar Wijayanti, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (15/3).
Sekar meminta semua pihak mendukung penuh kerja polisi agar kasus itu bisa segera terungkap. Mengingat, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, memberi atensi khusus, agar jajarannya segera membekuk para pelaku.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
"Minta doanya, agar kasus ini bisa cepat diproses, dan diselesaikan," ujar Sekar.
Sekira pukul 16.00 WITA, unit PPA dan unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, membekuk seorang sopir angkot, Ln. Dia menjadi terduga, pemerkosa Ti, dan diperiksa penyidik unit Jatanras. Pelaku lainnya, masih terus diburu sampai malam ini.
Namun di sela pemeriksaan, muncul korban Ti, yang memasuki ruang unit PPA. Keterangan diperoleh merdeka.com di kepolisian, kehadiran Ti, untuk menyesuaikan wajah yang diingatnya, menyusul penangkapan Ln. Di depan Polwan, Ti yang mengenakan hijab itu, terlihat berbicara dengan Polwan, didampingi seorang pengasuh psikologis anak.
Diketahui, Ti (12), diduga menjadi korban pemerkosaan 13 sopir angkot, yang beroperasi di kecamatan Samarinda Seberang. Dugaan itu diperkuat dengan bukti pakaian luar yang sobek, dan pakaian dalam dipenuhi darah yang telah mengering.
Dia diduga diperkosa berulang kali, selama disekap dalam hampir 2 pekan. Orangtua Ti, meminta kepolisian menangkap para pelaku, lantaran telah merusak masa depan anaknya, hingga mengalami trauma berat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca Selengkapnya