Saut Situmorang Usul Lima Pimpinan KPK Dipilih Langsung Presiden
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengusulkan agar lima orang pimpinan KPK langsung dipilih atau ditunjuk presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Mekanisme yang berlangsung, 10 nama capim KPK diserahkan panitia seleksi ke presiden baru kemudian presiden menyerahkan ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Saut mengatakan, 10 nama yang telah terpilih walaupun diduga ada yang bermasalah tak bisa lagi diubah dan diganggu gugat.
"10 nama itu sudah ada di situ, tinggal dipilih siapa, kemudian siapapun yang saya bilang kucing merah atau kucing putih yang masuk ya kita tidak bisa masuk ke situ. Ini sudah proses politik, makanya saya katakan sekali lagi kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presidennya, lebih enak. Jadi kalau ada apa-apa tinggal Presidennya bertanggung jawab," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Saut mengatakan mekanisme penunjukan oleh Presiden juga berlaku di negara-negara lain yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi. Kendati dari 10 capim KPK tak dapat diubah lagi, dia berharap siapapun yang terpilih di antara mereka akan masuk ke KPK dengan memegang teguh nilai-nilai KPK.
"Saya sudah tidak bisa berdebat lagi soal LHKPN, kode etik, karena itu sudah selesai, tanggung jawab KPK sudah selesai, sudah kami berikan, namun hasilnya seperti itu. Kita tidak dalam posisi di situ. Kita anggap siapapun nanti yang akan dipilih kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini, dan di sistem nilai KPK sudah jelas, check and balancenya sudah jelas, PIPM pengawasan internal dan pengaduan masyarakatnya sudah jelas. Jadi saya katakan kalaupun mereka sudah pilih itu mereka akan tetap perform, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," paparnya.
Dia pun berharap capim yang mendukung revisi UU KPK tak terpilih kendati yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah DPR, di mana yang menyetujui dilakukan revisi juga DPR.
"Kalau mendukung revisi saat ini jangan, tentu jangan dipilih, karena bagaimanapun kita kan pengin memperkuat, siapa itu yang mau memperlemah itu saya enggak tahu," ujarnya.
"Saya enggak punya hak suara di situ, tapi kita mengimbau sebaiknya tidak dipilih, atau nanti kemudian akan mengalami konflik yang berbeda," lanjutnya.
Saut menambahkan, biasanya orang yang memiliki pandangan berbeda tentang pemberantasan atau penanganan korupsi biasanya akan berubah setelah masuk ke KPK. Dia mencontohkan dirinya sendiri saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Saya dulu ditanya BLBI, saya bilang buktinya kemana? Kocar kacir. Century? kocar kacir. Buktinya di mana? Saya jawab itu agak sulit. Tapi ternyata saat saya di dalam, oh ternyata keren ini, lanjut! Kan begitu. Mungkin orang di luar begitu karena dia belum tahu, setelah di dalam oh iya KPK itu keren, jangan adili juga mungkin faktanya kurang tahu," pungkasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pansel harus menyeleksi ketat agar pimpinan KPK terpilih tegas memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani berharap Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024—2029 yang telah disetujui DPR RI bisa memberantas korupsi tanpa politisasi.
Baca SelengkapnyaMantan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan Sudirman Said menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi Capim KPK
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca Selengkapnya