Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY: 176 TKI sudah dibebaskan dari hukuman mati

SBY: 176 TKI sudah dibebaskan dari hukuman mati sby rapat terbatas tki. ©rumgapres/abror rizki

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sudah 176 TKI yang dibebaskan dari hukuman mati atas bantuan pemerintah Indonesia karena melakukan pelanggaran hukum. Sisanya, sekitar 246 TKI lagi yang masih harus dibebaskan.

"Data yang terakhir, yang sudah kita bebaskan hukuman mati sudah 176 meski lakukan pelanggaran hukum, sedangkan yang masih diusahakan 246," ujar SBY dalam rapat terbatas kabinet di kantornya, Rabu (26/3).

Menurut SBY, masyarakat perlu tahu pemerintah Indonesia tidak tinggal diam terhadap nasib para TKI. Segala upaya dilakukan oleh pemerintah, meski harus berkirim surat memohon pengampunan berkali-kali kepada kepala negara yang bersangkutan.

"Kita melakukan segala upaya agar saudara kita dapat pengampunan, paling tidak dikurangi hukumannya, tidak menjadi hukuman mati. Dan kita telah lakukan apa saja. Saya selalu mengirim surat berkali-kali kepada PM, sultan, raja, bahkan saya sering menelepon, bertemu langsung," ujar SBY.

Khusus untuk kasus TKI Satinah, SBY mengakui diat yang diminta keluarga korban terlalu tinggi. SBY khawatir, jika pemerintah mengabulkan diat yang diminta hampir lebih dari Rp 20 miliar itu, akan menjadi contoh kasus TKI yang lain.

Sebab, dalam kasus ini, Satinah memang melakukan pelanggaran hukum yakni membunuh majikannya. Hal ini dikhawatirkan juga akan berdampak pada hukuman pembunuh di dalam negeri.

"Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas Rp 20 miliar rupiah. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri," ujarnya.

SBY menambahkan, kasus TKI ini menjadi isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat seolah menggeneralisir jika TKI selalu dianggap tidak bersalah.

"Terus terang kita rasakan, masyarakat kita emosional kalau hal itu terjadi. Saya sendiri karena terus menangani, mengelola, dan mencari solusi semua ini selama hampir 10 tahun, masyarakat kita. Tentu tidak semua, bahkan sulit membedakan apakah warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri itu karena kesalahannya atau bukan," jelas SBY. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan

Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak

Menurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi

Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.

Baca Selengkapnya
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya