SBY: 176 TKI sudah dibebaskan dari hukuman mati
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sudah 176 TKI yang dibebaskan dari hukuman mati atas bantuan pemerintah Indonesia karena melakukan pelanggaran hukum. Sisanya, sekitar 246 TKI lagi yang masih harus dibebaskan.
"Data yang terakhir, yang sudah kita bebaskan hukuman mati sudah 176 meski lakukan pelanggaran hukum, sedangkan yang masih diusahakan 246," ujar SBY dalam rapat terbatas kabinet di kantornya, Rabu (26/3).
Menurut SBY, masyarakat perlu tahu pemerintah Indonesia tidak tinggal diam terhadap nasib para TKI. Segala upaya dilakukan oleh pemerintah, meski harus berkirim surat memohon pengampunan berkali-kali kepada kepala negara yang bersangkutan.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
"Kita melakukan segala upaya agar saudara kita dapat pengampunan, paling tidak dikurangi hukumannya, tidak menjadi hukuman mati. Dan kita telah lakukan apa saja. Saya selalu mengirim surat berkali-kali kepada PM, sultan, raja, bahkan saya sering menelepon, bertemu langsung," ujar SBY.
Khusus untuk kasus TKI Satinah, SBY mengakui diat yang diminta keluarga korban terlalu tinggi. SBY khawatir, jika pemerintah mengabulkan diat yang diminta hampir lebih dari Rp 20 miliar itu, akan menjadi contoh kasus TKI yang lain.
Sebab, dalam kasus ini, Satinah memang melakukan pelanggaran hukum yakni membunuh majikannya. Hal ini dikhawatirkan juga akan berdampak pada hukuman pembunuh di dalam negeri.
"Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas Rp 20 miliar rupiah. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri," ujarnya.
SBY menambahkan, kasus TKI ini menjadi isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat seolah menggeneralisir jika TKI selalu dianggap tidak bersalah.
"Terus terang kita rasakan, masyarakat kita emosional kalau hal itu terjadi. Saya sendiri karena terus menangani, mengelola, dan mencari solusi semua ini selama hampir 10 tahun, masyarakat kita. Tentu tidak semua, bahkan sulit membedakan apakah warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri itu karena kesalahannya atau bukan," jelas SBY. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca Selengkapnya