Sebulan buron, begal sadis ditangkap di Malang
Merdeka.com - Buron sekitar sebulan, tersangka kasus begal Dani Urit Kurniawan (33) akhirnya diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Malang. Dani diringkus di rumahnya, Desa Ngemban, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Kamis (19/1).
Dani adalah pelaku begal di Kawasan Pagelaran, saat malam pergantian tahun baru. Rekan Dani, Puji Purnomo yang sudah tertangkap terlebih dulu.
"Tersangka DN sempat buron sejak awal Januari, kabur ke Surabaya," kata AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang di Mapolres Kepanjen, Malang, Jumat (20/1).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dani dan Puji membegal Hendrik Hariyanto warga Gondanglegi, Kabupaten Malang. Usai beraksi, Dani lari dan kembali bekerja sebagai perajin kuningan di Surabaya.
Sambil membawa senjata tajam, keduanya merampas sepeda motor yang dikendarai korban. Namun karena korban melawan, pelaku memukulinya hingga babak belur. Tidak hanya merampas sepeda motor, keduanya juga mengambil paksa barang-barang milik korban berupa handphone dan helm.
Kepada penyidik, Dani mengaku diajak oleh Puji. Dirinya ditelepon dan diajak beraksi di wilayah Pagelaran. Puji awalnya mengajak pesta minuman keras di malam tahun baru sebelum menjalankan aksinya.
"Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Azi.
Azi juga mengatakan, kalau Dani sebelumnya pernah terlibat tindak pidana pembunuhan. Tersangka pernah divonis penjara 6 tahun 6 bulan dan menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru dari 2009 hingga 2015.
"Saya terlibat utang piutang. Orangnya terus menangis akhirnya saya bunuh bersama adik saya," kata Dani.
Dani mengaku awalnya tidak ada perjanjian bunga dari utangnya tersebut. Tetapi terus saja menagih ke rumahnya di Wajak. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaVideo penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut Dadang Buaya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca Selengkapnya