Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedang direvisi pemerintah, aturan cuti Lebaran diputuskan dua hari ke depan

Sedang direvisi pemerintah, aturan cuti Lebaran diputuskan dua hari ke depan Puan Maharani. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah masih membahas ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait cuti bersama Idul Fitri 2018. Sejumlah menteri terkait akan kembali menggelar rapat terkait hal tersebut.

"‎Arahannya (Presiden Jokowi) kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut (keberatan dari pelaku ekonomi)," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, mengaku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Puan, rapat nantinya akan mencermati berbagai pertimbangan. Misalnya tentang kegiatan ekonomi, seperti perbankan, pelabuhan, penerbangan, Bursa Efek Indonesia, dan hal-hal lainnya, termasuk sosial budaya.

"Sehingga jangan sampai produktivitas berkaitan dengan ekonomi tidak kita cermati, namun jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat muslim dan seluruh rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idul Fitri," terang Puan.

"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi," sambung Puan.

Meski demikian, Puan memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri masih mengacu pada SKB tiga menteri yang sebelumnya telah disepakati.

"Nanti kita kumpul dulu semuanya kementerian dengan mengundang pihak-pihak terkait dan itu kita akan sampaikan kembali dalam waktu satu dua hari ini," jelas Puan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Blak-blakan Alasan Tak Ada Tambahan Cuti Bersama Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Warsito menekankan, tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Libur Satu Bulan Selama Ramadan, Ternyata Sudah Pernah dari Zaman Kolonial Belanda
Ada Wacana Libur Satu Bulan Selama Ramadan, Ternyata Sudah Pernah dari Zaman Kolonial Belanda

Sebagian pihak berpendapat bahwa gagasan tersebut kurang sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Raya Iduladha Beda dengan Arab Saudi, Ini Pesan MUI
Hari Raya Iduladha Beda dengan Arab Saudi, Ini Pesan MUI

Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1449 Hijriyah atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah: Bulan Ramadan Momentum Redam Konflik Setelah Pemilu
PP Muhammadiyah: Bulan Ramadan Momentum Redam Konflik Setelah Pemilu

Namun demikian, Abdul menekankan di bulan Ramadan tidak berarti melarang adanya perdebatan atau kritik yang tajam antar kelompok asal dengan kepala dingin.

Baca Selengkapnya