Sedang Menyapu Jalan, PPSU Dibegal, HP Raib & Pinggang Kena Sabet Celurit
Merdeka.com - Malang nasib Suminan (58). Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) menjadi korban pembegalan. Sepeda motor dan ponselnya dibawa kabur pelaku.
Tak hanya itu, Suminan juga harus menderita luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang. Insiden ini terjadi, di Depan Universitas Yarsi, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 04.00 Wib.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru menjelaskan, korban sedang menyapu di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat itu, sambil bermain handphone. Empat anak muda tiba-tiba menghampiri korban.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan meminta korban menyerahkan handphone," ucap dia saat dihubungi, Rabu (26/2).
Heru mengatakan, korban bersikukuh tidak menuruti permintaan para pelaku hingga sebuah celurit melayang mengenai bagian belakang pinggang korban.
"Korban saat itu memarkirkan kendaraan tak jauh dari tempat kerja. Tapi karena ketakutan meninggalkan sepeda motor," ucap dia.
Saat ini korban dalam perawatan di Rumah Sakit Islam. Polisi pun mendalami kasus ini. "Saat ini sedang dalam pengejaran (pelaku)," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berawal Hasibuan yang tengah menyapu di lokasi tersebut. Tiba-tiba datang dua motor berboncengan tiga orang yang langsung menyerang korban.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnya