Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segera jadi ASN Polri, Novel Tegaskan Pencegahan Korupsi Tugas Semua Pihak

Segera jadi ASN Polri, Novel Tegaskan Pencegahan Korupsi Tugas Semua Pihak Novel Baswedan Bersama Mantan Pegawai KPK. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Novel Baswedan memutuskan menerima tawaran menjadi ASN Polri setelah didepak dari KPK. Novel dari 43 orang lainnya ditugaskan mengawasi dana Covid-19.

Novel menjelaskan alasan memilih berlabuh kembali ke tempat asalnya bertugas. Baginya, setiap warga negara berkewajiban mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan bangsa.

"Bahwa saya sadar tentunya kami tidak mungkin diandalkan untuk mengerjakan sendiri. Saya sadar bahwa kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi banyak dilakukan banyak lembaga, ada aparatur pengawasan internal di pemerintahan," tutur Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Novel menegaskan, semangat antikorupsi yang selama ini telah dijaga oleh 57 mantan pegawai KPK diharapkan dapat membawa semangat kebersamaan semua pihak untuk bekerjasama dalam memberantas korupsi.

"Ini bukan kerja satu dua orang. Bukan kerja kami kelompok tersendiri yang seolah-olah bisa mengerjakan sendiri. Kami juga akan tentunya bersama-sama dengan aparatur mau untuk memberantas korupsi dengan cara yang benar, dengan sungguh-sungguh. Demi kepentingan bangsa dan negara," kata Novel.

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Meski begitu, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan bahwa bukan berarti hal tersebut membuat masalah penyingkiran pegawai oleh Pimpinan KPK selesai.

"Saya katakan upaya menghambat memberantas korupsi dengan menyingkirkan orang-orang yang bekerja memberantas korupsi dengan baik itu hal yang serius dan kami tetap melihat itu sebagai suatu permasalahan," tutur Novel sebelumnya.

Novel menyatakan, beralihnya eks pegawai KPK ke ASN Polri tidak menghapus sikap pimpinan KPK yang dinilai sewenang-wenang mengeluarkan sebagian jajaran yang terbukti bekerja keras memberantas korupsi.

"Bukan berarti orang yang telah berbuat masalah dengan berbuat melanggar hukum, berbuat sewenang-wenang dengan kemudian menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik dalam pemberantasan korupsi dianggap sebagai masalah yang sudah selesai, saya kira tidak demikian," jelas NovelBaswedan.

Namun demikian, Novel memastikan seluruh mantan pegawai KPK yang menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri akan bekerja dengan kontribusi maksimal. Meskipun posisinya tidak lagi sebagai penyidik.

"Ketika Kapolri menunjukan kesungguhannya dalam rangka memberantas korupsi dengan lebih optimal dan ingin menggunakan kami, menggunakan kemampuan kami, dan memberikan kesempatan pada kami untuk ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi fokusnya adalah masalah pencegahan, tentu itu suatu hal yang luar biasa dan kami mengapresiasi untuk ikut terlibat di dalamnya," jelas Novel.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar
Nawawi Pomolango Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di KPK: Perjuangan untuk Berantas Korupsi Harus Tetap Berkobar

Nawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya
Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya

Kemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal KPK dan Marsekal Muda TNI Salam Komando Perangi Korupsi
VIDEO: Jenderal KPK dan Marsekal Muda TNI Salam Komando Perangi Korupsi

Dalam konferensi pers, keduanya melakukan salam komando, sebagai tanda kebersamaan.

Baca Selengkapnya