Sejumlah ruangan anggota DPD terpampang poster tolak rapat paripurna
Merdeka.com - DPD RI menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8). Rapat tersebut dihadiri oleh 3 pimpinan DPD, yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Damayanti Lubis.
Sebelum rapat dimulai, sejumlah ruangan anggota DPD dipasang poster-poster berisi penolakan terhadap sidang paripurna.
Selain penolakan terhadap rapat paripurna, ada pula poster yang berisi penolakan terhadap pimpinan DPD baru serta desakan untuk menegakkan putusan MA yang menganulir Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, poster terpasang di depan ruangan kerja anggota DPD asal Yogyakarta, GKR Hemas, Hafidh Asrom dan Muhammad Afnan Hadikusumo. Poster tersebut dipasang di bawah foto Hemas, Hafidh dan Afnan.
Di bawah foto Hemas, terpasang poster bertuliskan 'Bukan jabatan tapi penegakkan hukum dan keadilan. #SELAMATKAN_DPD_RI'. Di bawah foto Asrom terdapat poster bertuliskan, 'Hormati hukum, tegakkan konstitusi #SELAMATKAN_DPD_RI'.
Sementara di bawah foto Afnan, terlihat poster bertuliskan 'Tolak pimpinan ilegal #SELAMATKAN_DPD_RI'.
Selain di ruangan kerja senator-senator asal Yogyakarta. Poster serupa juga terlihat di depan ruangan kerja anggota DPD asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi. Di bawah foto Denty terdapat poster bertuliskan 'Pimpinan ilegal-sidang paripurna ilegal. Saya absen #SELAMATKAN _DPD_RI'
Menanggapi penolakan ini, Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam meminta pihak Kesekjenan DPD untuk menertibkan poster-poster tersebut. Menurutnya, poster-poster berisi penolakan terhadap rapat paripurna dan pimpinan DPD terpilih tidak mendidik masyarakat.
"Cara poster menurut saya cara yang kurang mendidik masyarakat. Dan akhirnya kemudian wajar jika dikatakan DPD tidak berpendidikan, kan repot. Segelintir orang berhadapan dengan segini banyak orang. Saya kira Sekjen harus menertibkan itu," kata Akhmad.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan bersifat dinamis.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat turun ke jalan mengepung gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca Selengkapnya