Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda Flores Timur Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Dana Covid-19

Sekda Flores Timur Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Dana Covid-19 Sekda Flores TimurPaulus Igo Geroda. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus Igo Geroda ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka. Dia dijebloskan ke penjara setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi dana penanganan Covid-19, Kamis (22/9).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Larantuka Cornelis Oematan mengatakan, penahanan Paulus akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Sprint-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Paulus ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka. "Penahanan selama 20 terhitung 22 September 2022 sampai dengan 11 Oktober 2022," jelasnya.

Cornelis menambahkan, penahanan Paulus telah memenuhi syarat objektif dan subjektif. Selain itu, saat diperiksa sebagai tersangka, Paulus didampingi penasihat hukumnya, Agustinus Payong Boli.

Panggil Tersangka Lain

Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya menjerat Paulus. Penyidik juga segera memanggil tersangka lainnya, PLT alias Petronela Leten. Petronela merupakan bendahara pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur.

Sebelumnya, berdasarkan hasil refocusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, Kantor BPBD Kabupaten Flores Timur mendapat alokasi dana belanja tidak terduga sebesar Rp6.482.519.650, yang diperuntukkan bagi penanganan darurat bencana.

Dalam proses pengajuan pencairan anggaran belanja tidak terduga oleh BPBD Kabupaten Flores Timur, diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anggaran BTT itu digunakan lalu dibuatkan pertanggungjawaban tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rugikan Negara Rp1,5 Miliar

Berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP nomor PE.03.03/SR 294/PW24/5/2022 tanggal 16 Agustus 2022, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Covid-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur TA. 2020, yang diterima penyidik Kejari Flores Timur pada 5 September 2022, dinyatakan bahwa terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.569.264.435.

Masih menurut Cornelis, perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya