Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Kemensos Ungkap Ada Selisih Bayar Rp74 M ke Vendor Sembako & Tas Bansos Corona

Sekjen Kemensos Ungkap Ada Selisih Bayar Rp74 M ke Vendor Sembako & Tas Bansos Corona Sidang korupsi bansos juliari, Sekjen Kemensos Kemensos Hartono Laras Saat Jadi Saksi di PN Jakpus. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap bantuan sosial sembako Covid-19 atas terdakwa mantan Menteri Sosial Mensos Juliari Peter Batubara dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras menyebut ada temuan yang tak wajar dalam pengadaan (bansos) Covid-19 dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Terkait dengan kewajaran dari harga," singkat Hartono saat sidang di PN Jakarta Pusat Rabu (5/5).

Hartono menyebut anggaran tidak wajar yang ditemukan BPKP berkaitan adanya selisih harga sebanyak Rp74 miliar yang dibayarkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada vendor pengadaan bansos Covid-19 yang membayar terlalu mahal. Diduga uang itu berkaitan dengan harga sembako dan pengadaan goodiebag yang terlalu mahal.

"Terlalu mahal apa terlalu murah (terkait selisih harga)," tanya Hakim Ketua Muhammad Damis

"Mahal," singkat Hartono

"Berapa selisihnya?" tanya Damis.

"BPKP menyampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan itu sekitar Rp74 miliar," timpal Hartono.

Hartono menjelaskan, temuan BPKP itu menghitung adanya kelebihan bayar kepada vendor terkait pengadaan paket sembako dan juga biaya pengadaan goodie bag yang dikerjakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan PT Khalifa Rancang Rancak.

"Persisnya saya tidak tahu. Tapi di situ ada yang kaitannya dengan item untuk harga barang sembakonya, kemudian juga ada goodie bagnya yang saya ketahui," jelas Hartono.

Namun terkait selisih harga yang ditemukan BPK, Hartono berujar bahwa uang sebanyak Rp74 miliar tersebut sudah berada di para vendor pengadaan bansos sembako. Disebutkan bahwa ada vendor yang sebagian telah mengembalikan adapula yang belum sama sekali

"Sebagian ada pengembalian dan sebagian ada yang menyampaikan perlu mediasi kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada juga yang belum mengembalikan sama sekali," ujar Hartono.

Lantas, hakim mencecar Hartono terkait proses pengembalian uang tersebut. Karena diketahui bahwa para vendor sudah diberikan waktu selama 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan, namun masih ada yang belum mengembalikan kelebihan bayarnya.

"Kalau dihitung sekarang sudah terlampaui dan sekarang sudah ada di kejaksaan untuk membantu penyelesaian tindak lanjut dari pemeriksaan," katanya.

Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482 miliar. Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya.

Atas perbuatannya itu, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya