Seknas Prabowo-Sandi Desak KPU Tunda Pengumuman Pemenang Pilpres 2019
Merdeka.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman pemenang Pilpres 2019. Pemenang Pilpres direncanakan diumumkan pada 22 Mei 2019 setelah rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara yang mewakili Seknas. Marwan menyebut, KPU tidak boleh mengumumkan pemenang Pilpres dalam waktu dekat lantaran kecurangan dalam rekapitulasi suara masih terjadi.
"Kami meminta pengumuman yang sudah ditetapkan tanggal 22 Mei ditunda karena tanggal itu ditetapkan berdasarkan skenario jahat melalui quick count dan manipulasi penghitungan suara di KPU. Karena niat jahat itu sudah tidak relevan dan kami minta itu supaya ditunda," tegas Marwan di Seknas Prabowo- Sandi, Jl. HOS Cokroaminoto No.93, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan putusan sengketa Pilpres 2024 diumumkan? Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan 22 April 2024.
Seknas juga meminta IT KPU segera diaudit lantaran banyak terjadi kecurangan dalam penginputan data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilpres 2019. Selain itu, kata dia, pimpinan KPU harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah terlibat tindakan pidana kecurangan tersebut.
"Kita minta kalau memang lembaga-lembaga penegak hukum polisi itu masih netral, berpihak ke rakyat sekarang saatnya untuk bertaubat. Segeralah tindak lanjuti kejahatan yang sudah begitu kasat mata," ujarnya.
"Setiap hari kita dengar ada kejahatan karena itu mereka harus bertindak jangan justru melindungi penjahat," sambung dia.
Marwan melanjutkan, Seknas juga mendesak KPU mengaudit secara menyeluruh terhadap dana kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Seknas menduga, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama berkampanye.
"Sangat kuat diduga Jokowi (saat Pilpres 2019) menggunakan dana APBN, dana rakyat," ucap dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan PDIP terhadap KPU itu masuk ke PTUN Jakarta sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, semua tahapan pascapilpes 2024 sudah selesai. Termasuk putusan MK yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaTKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaWahyu meminta semua pihak untuk menunggu hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Baca Selengkapnya