Selain Dilecehkan, RA Sebut Petinggi BPJS Ajak Menikah Namun Ditolak
Merdeka.com - Seorang pegawai kontrak di Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) berinisial RA (27) hari ini kembali mendatangi Bareskrim Polri. Wanita muda itu resmi melaporkan mantan atasannya berinisial SAB.
RA menceritakan bagaimana dia sempat memaafkan perbuatan SAB, sampai akhirnya memaksa dirinya, hingga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
"Saya sudah memaafkan yang bersangkutan ketika kejadian tersebut, yang bersangkutan sudah berjanji untuk tidak melakukannya lagi, tapi yang bersangkutan tetap terus memaksakan bahkan sampai 21 September 2018. Menurut saya, itu sudah kelewatan bagi seorang atasan. Dan memang saat itu saya selalu menolak," ucap RA di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1).
-
Bagaimana cara memaafkan seseorang? Memaafkan adalah proses yang membutuhkan usaha emosional yang cukup besar. Proses ini melibatkan perasaan dan emosi untuk mampu memaafkan seseorang yang telah menyakiti hati. Proses memaafkan tidak bisa hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga perlu diiringi dengan perasaan empati dan pengertian terhadap orang yang melakukan kesalahan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Namun, penolakan itu, menurut RA mendapatkan ancaman. Salah satunya marah-marah dan ingin melempar gelas kearahnya.
"Bukan di kantor. Ada kejadian-kejadian dia marah, puncaknya saya menolak, dia marah-marah dengan alasan tidak jelas. Sampai menyiramkan air dan mau melemparkan gelas yang sempat ditahan rekan kerja saya," cerita RA.
Dia membenarkan, bahwa sempat disekolahkan SAB. Dimana, memang kesukaran RA bisa memperoleh pendidikan.
"Itu salah satu cara untuk merayu saya. Jadi karena saya sudah memaafkan di tahun 2016, di tahun 2017 memaksakan saya untuk kuliah. Dia juga sudah meminta restu orang tua saya buat biayain kuliah saya, walaupun hanya separuhnya. Dia minta langsung ke ayah saya buat setengahnya bayar uang separuhnya," ungkap RA.
Dia juga bercerita SAB pernah mengajak menikah. Namun ditolaknya.
"Saya tidak mau. Saya berkali-kali menolak beliau, saya tidak mau dinikahkan. Beliau tahu saya punya pacar. Saya sudah tekankan tidak mau menikah dengan dia," jelas RA.
RA akhirnya memberanikan diri melapor ke Dewan Pengawas BPJS TK setelah banyak ancaman kekerasan fisik yang dialaminya.
"Saya langsung adukan ke Ketua Dewan Pengawas. Tapi Ketua Dewan Pengawas hanya bilang tidak nyaman, silakan resign. Saya melaporkan bukan buat resign, tapi saya hanya mengadu," jelasnya.
Hingga akhirnya, RA sekarang memilih membawa ke ranah hukum setelah segala upayanya menemui jalan buntu.
"Saya ingin pelaku meminta maaf. Tapi saat preskon, pelaku menuduh saya fitnah. Saya tidak terima disitu," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rayuan maut dan janji manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke korban asusila.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan kunjungan kerja ke Belanda, Hasyim Asy'ari bahkan mengajak paksa CAT berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaSurat perjanjian tersebut berisi lima poin. Salah satunya, Hasyim tidak akan menikah dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaDiduga karena masalah sepele, wanita ini gagal dinikahi oleh kekasihnya, padahal keduanya sudah lamaran.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca Selengkapnya