Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain kasus PLN, Dahlan Iskan juga dibidik pengadaan mobil listrik

Selain kasus PLN, Dahlan Iskan juga dibidik pengadaan mobil listrik Dahlan Iskan di Merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dahlan Iskan harus berurusan dengan penegak hukum usai lengser dari kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak butuh waktu lama sejak diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mega proyek 21 Gardu Induk Listrik, Dahlan langsung ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kasus Dahlan ini bermula ketika bos Jawa Pos Grup ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,063 triliun pada tahun 2011-2013 saat menjadi Dirut PLN. Dalam pembangunan proyek PLN di Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Bali, ternyata negara mengalami kerugian hingga Rp 33,2 miliar.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa melihat, Dahlan Iskan tersandung kasus korupsi gara-gara lahan proyek gardu listrik. Akibatnya, proyek menjadi terkatung-katung dan dianggap merugikan negara.

Orang lain juga bertanya?

"Ceritanya Pak Dahlan itu kan pembebasan lahan, persoalannya sekarang yang terkena kasus Pak Dahlan itu kan soal lahannya enggak beres-beres" ujar Fabby dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN dan Sewatama di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Minggu (7/6) lalu.

Sulitnya pembebasan lahan dalam sejumlah proyek besar dinilai Fabby lantaran masyarakat sekitar proyek acap kali mengharapkan kompensasi tinggi.

"Karena orang mengharapkan kompensasi tinggi. Menurut saya, kalau lahan-lahan itu enggak dibereskan, enggak akan beres proyek itu," tuturnya.

Sebelumnya Kejati sudah menetapkan 15 orang tersangka atas kasus yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara ini.

Para tersangka pun kini disangka dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Rupanya tak hanya dalam kasus PLN saja Dahlan Iskan terbelit kasus korupsi. Apa lagi kasus yang menjerat pemenang konvensi capres Demokrat ini? (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
Bendahara Baznas Dumai jadi Tersangka Korupsi Rp1,4 Miliar, Uangnya Dipakai Bisnis Rental Mobil
Bendahara Baznas Dumai jadi Tersangka Korupsi Rp1,4 Miliar, Uangnya Dipakai Bisnis Rental Mobil

IS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
Dahlan Iskan Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

KPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Dinsos Makassar Diduga Korupsi Dana Covid-19, Ada yang Buat Beli Pajero
Eks Kepala Dinsos Makassar Diduga Korupsi Dana Covid-19, Ada yang Buat Beli Pajero

Delapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom

Penggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Karen langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya