Selama jadi hakim agung, Artidjo sudah menangani 19.708 perkara
Merdeka.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar memasuki masa pensiun, setelah berusia 70 tahun pada 22 Mei 2018. Per tanggal 1 Juni 2018, dia akan menanggalkan jabatannya di Mahkamah Agung.
Artidjo berharap penggantinya bisa lebih baik dari dirinya. Lalu kriteria yang tepat adalah bisa pulang larut malam. Kenapa begitu, Artidjo bercerita saat menjadi hakim agung tidak pernah pulang cepat. Sebab setiap harinya harus mengurusi hampir 100 kasus.
Dia menuturkan di kantornya selalu mengurusi kasus dengan cepat karena berkejaran dengan masa tahanan. Kalau tidak, orang itu akan bebas secara hukum. Sehingga tiap pulang dia harus bawa koper besar-besar berisi berkas perkara yang tengah ditangani. Tercatat, sampai akhir pengabdiannya, Artidjo telah menangani 19.708 perkara.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kapan Jenderal Dudung Abdurachman pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023.
-
Kapan pejabat senior kemlu AS menyampaikan pengunduran dirinya? Pada tanggal 28 Mei, Stacy Gilbert, yang menjabat sebagai Kepala Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi di Kementerian Luar Negeri AS, menginformasikan kepada para staf mengenai pengunduran dirinya.
-
Kapan Ganjar Pranowo pamit dari jabatannya? “Bapak ibu nuwun sewu nggih, kulo niku ajeng pamitan, soal e tanggal 5 September kulo pensiun, (bapak ibu permisi ya, saya mau pamitan. Soalnya tanggal 5 September sudah pensiun,“ ucap Ganjar, seperti dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Selasa (8/8).
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Saya harapkan pengganti saya lebih baik dari saya, yang pertama ketekunan untuk menangani perkara, kedua harus pulang sampai larut malam, karena apa itu harus menangani memperpanjang tahanan, itu tahanan di kamar saya itu seluruh Indonesia jadi setiap hari ratusan, jadi sampai malam itu, jadi kadang-kadang datangnya itu sudah sore, itu saja," kata dia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).
Artidjo memandang saat ini Mahkamah Agung telah berubah lebih baik. Saat ini, perekrutan hakim dan pegawai sekalipun harus melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Selain itu, lembaga tempat dia mengabdi 18 tahun ini sudah memiliki kepercayaan yang baik, bahkan oleh lembaga MA di Eropa, Australia dan Amerika Serikat.
"Saya kira saya mengatakan beralasan kalau MA ini berhak untuk menatap masa depannya secara positif. Ya kita usahakan bersama. Tentu kritik-kritik dari media tentu kita rangkum, buat memperbaiki. Jadi lembaga kita ini kan lembaga negara. Untuk itu saya kira alasan-alasan rasional atau faktor mengapa kita berhak untuk menatap masa depan lebih baik," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman dengan Arsul Sani, Mahfud menghampiri Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDr. Suhartoyo, S.H., M.H resmi dilantik sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.
Baca SelengkapnyaFeri Wibisono menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 18 November 2019.
Baca SelengkapnyaHarta itu dia laporkan pada 8 Maret 2023 dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR R
Baca SelengkapnyaSebelum memasuki tahun politik, Siti telah memutuskan untuk pensiun dini dan menemani Ganjar.
Baca SelengkapnyaRidwan akan mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Baca SelengkapnyaDengan penetapan dan pengundangan UU ASN itu juga mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca SelengkapnyaMarsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaArsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.
Baca Selengkapnya