Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan kerangka hewan lindung ke Eropa, warga Malang dicokok

Selundupkan kerangka hewan lindung ke Eropa, warga Malang dicokok Penyelundupan kerangka hewan langka. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Selundupkan kerangka hewan-hewan dilindungi ke luar negeri, pria berinisial BOR (53), warga Jalan Simpang Dieng I/23, Kota Malang, diamankan anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, tersangka menjual kerangka hewan-hewan langka seharga miliaran rupiah itu ke beberapa negara melalui e-Bay dan dikirim via kantor pos.

"Pengiriman satwa dilindungi ini rata-rata ke Benua Eropa. Semuanya dikirim melalui Kantor Pos, yang diakuinya sebagai handycraft," terang Awi Setiyono didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Maruli Siahaan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (30/1).

Awi menambahkan, tersangka mengaku sudah menjalankan bisnisnya sejak 2006 dan mengaku baru delapan kali mengirim pesanan ke luar negeri. "Kita masih dalami keterangan tersangka, termasuk bagaimana tersangka memperoleh semua barang bukti dan hasil dari administrasi yang telah dijalani sekitar sembilan tahun itu," katanya.

Untuk mengungkap asal-muasal kerangka hewan-hewan dilindungi itu, karena tersangka belum mau mengaku, Polda Jawa Timur bermaksud menggandeng BKSDA. "Karena bisa jadi barang bukti ini didapat tersangka dari Bali, Jateng, atau Banyuwangi," jelasnya.

Sementara informasi yang ditelusuri pihak penyidik, kerangka-kerangka hewan konservasi itu dikirim ke Alaska, Miami, Chicago, New York, Swedia, dan San Fransisco. "Pelanggan tersangka sendiri, yang mayoritas dari Eropa itu, diperoleh melalui e-Bay yang berkedudukan di Amerika Serikat," papar Awi lagi.

Selain menjalankan bisnis ilegal, tersangka juga memiliki usaha konveksi di rumahnya. Para pegawai tersangka sendiri, tidak mengetahui kalau bosnya menyelundupkan barang-barang ilegal, berupa kerangka hewan konservasi.

Pengungkapan ini sendiri, masih kata Awi, didapat penyidik dari informasi Metropolitan Police Wildlife Crime Unit di Inggris lalu dilaporkan ke Interpol dan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk selanjutnya, kita lakukan penyelidikan dan menemukan beberapa species dilindungi dalam keadaan mati yang akan diperdagangkan oleh tersangka ke luar negeri."

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan 85 kerangka paruh merah/cekakak, 100 kepala paruh merah, 30 kerangka paru merah ada bulu, 10 kerangka paruh hitam, 90 kepala paruh hitam, 63 bulu merak, 5 kerang terompet, 9 sigung.

Kemudian 1 notilus, 1 kucing hutan, 1 kerangka kancil, 1 kepala rusa, 1 ekor penyu, dan 15 lembar bukti pengiriman satwa melalui Kantor Pos keluar negeri. Petugas juga mengamankan satwa yang tak dilindungi dalam kondisi mati seperti kalelawar, kalajengking, tikus, dan kerangka anjing.

Dan, atas pelanggaran ini tersangka dijerat melanggar Pasal 21 ayat (2‎) huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Tersangka juga melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf (d), yaitu memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian lain satwa yang dilindungi, dengan ancaman pidana lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

"Dalam undang-undang jelas menyebutkan, setiap orang dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati," kata Awi. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya

Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak

Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan

Banyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya