Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembilan Orang di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Sembilan Orang di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan dana hibah tahun 2018. Dana hibah yang dikorupsi diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif menjelaskan bahwa terungkapnya kasus korupsi tersebut berawal dari temuan BPK Ri Jawa Barat terhadap realisasi penyaluran dana hibah tahun 2018.

“Pada awalnya dana hibah yang menjadi hak masyarakat yang memerlukan itu sebenarnya sebesar Rp141 miliar. Namun yang berhasil terealisasi dan cair hanya Rp139 miliar. Dari dana hibah yang terealisasi itulah, BPK RI Jabar menemukan sejumlah dugaan kuat ada tindak korupsi sebesar Rp 5,28 miliar," jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/8).

Diungkapkan Syarif, saat itu BPK RI Jawa Barat melaporkan temuan itu ke Inspektorat, namun pihaknya melakukan ambil alih. Setidaknya, dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

BPK , awalnya menemukan adanya pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada 26 lembaga, dengan nilai pemotongan sebesar lebih dari Rp2,6 miliar. Pihaknya pun kemudian melakukan pengembangan dengan menaikan hal tersebut ke dalam proses penyidikan dan memeriksa 167 saksi dan setidaknya menyita 254 barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pihaknya menemukan fakta adanya pemotongan dana hibah kepada 79 lembaga dengan jumlah bervariatif, mulai Rp5 juta sampai Rp190 juta.

"Total pemotongan sebesar Rp5,9 miliar. Sudah ada pengembalian ke KAS daerah sebesar Rp645 juta," katanya.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AL (31), BR (41) dan PP (32). ”Sembilan tersangka ini ada dari pengurus partai, ada dari lembaga, dan lain-lain. Mereka berperan dalam dalam kasus itu,”ungkapnya.

Para tersangka, berdasarkan pemeriksaan diketahui aktif melakukan pengawalan dana hibah hingga proses pencairan. Lebih dari itu, para tersangka pun mengetahui saat dana tersebut cair dan langsung memotong di berbagai tempat, salah satunya di pinggir jalan.

Menurut Syarif, jumlah tersangka bisa saja bertambah karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Tidak menutup kemungkinan tambah tersangka baru,” katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya