Sembilan Orang di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan dana hibah tahun 2018. Dana hibah yang dikorupsi diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif menjelaskan bahwa terungkapnya kasus korupsi tersebut berawal dari temuan BPK Ri Jawa Barat terhadap realisasi penyaluran dana hibah tahun 2018.
“Pada awalnya dana hibah yang menjadi hak masyarakat yang memerlukan itu sebenarnya sebesar Rp141 miliar. Namun yang berhasil terealisasi dan cair hanya Rp139 miliar. Dari dana hibah yang terealisasi itulah, BPK RI Jabar menemukan sejumlah dugaan kuat ada tindak korupsi sebesar Rp 5,28 miliar," jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Diungkapkan Syarif, saat itu BPK RI Jawa Barat melaporkan temuan itu ke Inspektorat, namun pihaknya melakukan ambil alih. Setidaknya, dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
BPK , awalnya menemukan adanya pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada 26 lembaga, dengan nilai pemotongan sebesar lebih dari Rp2,6 miliar. Pihaknya pun kemudian melakukan pengembangan dengan menaikan hal tersebut ke dalam proses penyidikan dan memeriksa 167 saksi dan setidaknya menyita 254 barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pihaknya menemukan fakta adanya pemotongan dana hibah kepada 79 lembaga dengan jumlah bervariatif, mulai Rp5 juta sampai Rp190 juta.
"Total pemotongan sebesar Rp5,9 miliar. Sudah ada pengembalian ke KAS daerah sebesar Rp645 juta," katanya.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AL (31), BR (41) dan PP (32). ”Sembilan tersangka ini ada dari pengurus partai, ada dari lembaga, dan lain-lain. Mereka berperan dalam dalam kasus itu,”ungkapnya.
Para tersangka, berdasarkan pemeriksaan diketahui aktif melakukan pengawalan dana hibah hingga proses pencairan. Lebih dari itu, para tersangka pun mengetahui saat dana tersebut cair dan langsung memotong di berbagai tempat, salah satunya di pinggir jalan.
Menurut Syarif, jumlah tersangka bisa saja bertambah karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Tidak menutup kemungkinan tambah tersangka baru,” katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca Selengkapnya