Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Dikritik, Tanya Jawab Terkait Integritas Calon Hakim Agung Kini Bisa Diakses

Sempat Dikritik, Tanya Jawab Terkait Integritas Calon Hakim Agung Kini Bisa Diakses Komisi Yudisial. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Proses seleksi terbuka Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2021 digelar Komisi Yudisial (KY) dan disaksikan melalui chanel youtube KY. Koalisi Pemantau Peradilan sempat mempertanyakan terkait sesi pertanyaan integritas terhadap masing-masing calon yang selalu hilang pada Selasa (3/8) kemarin.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan merdeka.com pada Rabu (4/8), saat sesi pertanyaan seputar integritas yang dilayangkan Komisioner Bidang Pengawasan Hakim Sukma Violetta kepada calon hakim agung, Adly telah bisa didengarkan secara lengkap.

"Di dalam berkas yang bapak serahkan kepada Komisi Yudisial itu rekomendasi bapak dari organisasi, adalah berasal dari organisasi advokat. Padahal sebenarnya posisi bapak adalah hakim. Jadi tolong diterangkan kepada kami mengapa itu bisa terjadi dan kenapa tidak dihindari terkait organisasi advokat," tanya Sukma saat ajukan pertanyaan.

"Ketika muncul pengumuman, ada pembukaan calon hakim agung saya menanyakan bahwa itu harus ada pengusul dari organisasi yang menyatakan organisasi. Saya yang pernah ikut organisasi hanya organisasi Peradi, dan kongres advokat Indonesia," jawab Adly.

Pasalnya, Adly yang menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun akademisi tidak bisa mendapatkan rekomendasi. Alhasil hanya Peradi Jambi dan Kongres Advokat Indonesia lah yang dapat berikannya rekomendasi tersebut.

"Makanya saya cari organisasi ketika saya menanyakan ke panitia, harus ada organisasi yang mengusulkan. Dan mereka (organisasi advokat) tau, bagaimana tipe saya mau merekomendasikan saya. Mau. Terlepas dari mereka advokat tapi ini secara organisasi," ujar dia.

Atas jawaban Adly, lantas Sukma mencecar terkait profesionalisme dan prinsipnya yang pernah berprofesi sebagai advokat termasuk rekomendasinya. Agar ketika terpilih tidak menimbulkan sebuah keraguan.

"Jadi jika bapak sudah ditunjuk sebagai anggota majelis kemudian bapak mengetahui perkara tersebut terkait dengan pekerjaan bapak dulu sebagai advokat apa yang bapak lakukan," tanya Sukma

"Saya akan menemui ketua pengadilan yang menunjuk saya sebagai anggota majelisnya, saya melakukan permohonan, mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri menjadi majelis hakim pada perkara tersebut," timpal Adly.

Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan menemukan adanya sejumlah masalah pada pelaksanaan wawancara yang digelar secara tersebut tersebut. Para panelis dinilai tidak mengajukan pertanyaan yang profesional kepada para CHA.

"Seperti menunjukan sikap tidak respek terhadap para CHA dengan menunjukan ekspresi garang. Namun, pada saat yang bersamaan, tidak menukik kepada pertanyaan-pertanyaan yang mendalami kompetensi minimum yang dibutuhkan oleh CHA, seperti integritas dan kapabilitas," kata salah satu anggota koalisi, Julius Ibrani, melalui keteranga tertulis, Rabu (4/8).

Selain itu, koalisi juga menyoroti terkait proses pendalaman profil berupa klarifikasi rekam jejak setiap calon hakim agung yang dalam wawancara kali ini malah dilakukan secara tertutup. Padahal dari 24 calon yang lolos tahap wawancara ada sejumlah catatan patut dipertanyakan seperti kekayaan yang dinilai tidak wajar serta dugaan perilaku yang tidak profesional.

"Publik tidak bisa lagi mengetahui proses klarifikasi terhadap data-data atau informasi yang bersifat publik yang dimiliki CHA. Hal itu tentu saja sebuah kemunduran proses seleksi dibandingkan proses-proses seleksi sebelumnya yang lebih terbuka dan transparan," uharnya.

Oleh karena itu, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menuntut Komisi Yudisial agar lebih serius dalam proses wawancara selanjutnya yang dilakukan kepada 24 CHA dari 15 orang calon hakim agung memilih kamar pidana, 6 orang kamar perdata dan 3 orang kamar militer.

"Proses wawancara ini seharusnya menjadi sarana bagi Komisi Yudisial untuk menggali lebih dalam terkait kompetensi, rekam jejak, dan integritas calon," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK

RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.

Baca Selengkapnya
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setop Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ternyata Ada Kesalahan
Komisi III Setop Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ternyata Ada Kesalahan

Hal tersebut, kata Habiburokhman, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Kuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Gelar Adu Gagasan Antikorupsi ke Capres Cawapres
Hari Ini, KPK Gelar Adu Gagasan Antikorupsi ke Capres Cawapres

Format PAKU Integritas tidak seperti forum debat ala KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?

Hotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya