Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Kabur, Buronan Interpol asal Rusia Dideportasi dan Diusulkan Cekal

Sempat Kabur, Buronan Interpol asal Rusia Dideportasi dan Diusulkan Cekal Buronan Interpol, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer, saat akan dideportasi, Selasa (23/3). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak Imigrasi Bali mendeportasi buronan Interpol asal Rusia, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer. Pria yang sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, di Kabupaten Badung, Bali, ini juga diusulkan untuk dicekal masuk ke Indonesia.

"Yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek red notice Interpol warga Negara Rusia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (23/3).

Pendeportasian Andrew dilakukan pada Selasa (23/3) pukul 13.10 Wita menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 685 ETD yang berangkat dari Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 13.10 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.10 WIB.

Selanjutnya, Andrew akan diterbangkan dari Jakarta kembali ke negaranya. Dia dikawal dua anggota NCB Interpol Rusia. Mereka menumpang pesawatSingapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura. Dari Singapura, buronan ini dibawa ke Moskow menggunakan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 362.

Seperti diberitakan, Andrew melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Raisaat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, pada 11 Februari 2021. Dia dibantu kekasihnya, Ekaterina Trubkina.

Setelah melarikan diri selama 13 hari, tim Polda Bali bersama Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap Andrew dan Ekatarina. Keduanya diamankan di Wilayah Canggu, Kuta Utara pada 24 Februari 2021 pukul 01.30 Wita.

Jamaruli memaparkan, Andrew telah menjalani detensi selama 28 hari. Rinciannya 6 di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, yakni sejak 24 Februari 2021. Selanjutnya, sejak 1 Maret 2021, dia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mabes Polri, NCB Divhubinter Polri, Polda Bali, dan Lapas Narkotika Bangli serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses pendeportasian ini," tutup Jamaruli.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Bocah Si Kocong asal Ukraina yang Viral Akhirnya Dideportasi dari Bali
Bocah Si Kocong asal Ukraina yang Viral Akhirnya Dideportasi dari Bali

Bocah bule ini sempat menangis dan memberontak saat akan dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta

Jadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina

Baca Selengkapnya
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia

Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya