Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat kabur ke Madura, buron curanmor di Surabaya dibekuk polisi

Sempat kabur ke Madura, buron curanmor di Surabaya dibekuk polisi Curanmor surabaya. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah selama 1,5 tahun jadi buron, dua pelaku pencurian motor (curanmor) akhirnya dibekuk anggota Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya. Selain pelaku curanmor, polisi juga membekuk satu orang penadahnya.

Dua pelaku ranmor itu adalah Didik (47), warga Semolowaru dan Rahmat (25), warga Tuwowo Rejo, Surabaya yang merupakan residivis kasus pencurian tahun 2009 yang terlibat kasus pencurian. Sementara penadahnya atas nama Abd Ishak, asal Kwanyar, Bangkalan, Madura.

"Untuk tersangka Didik ini 'pemetiknya,' dia juga pelaku lama. Kalau Rahmat bertugas sebagai joki. Sebelum beraksi, dua tersangka (Didik dan Rahmat) hunting dulu. Saat melihat sasarannya, tersangka didik turun dan merusak kunci motor dengan kunci T," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Selasa (7/4).

Dikatakan Takdir, sebelum diburu pihaknya, para tersangka ini beraksi di tempat parkir Toko Abadi, Jalan Kenjeran 523 B, Surabaya pada 30 Oktober 2013 silam. Kemudian menghilangkan jejak ke luar kota usai menjual barang jarahannya ke Ishak di Bangkalan, Madura.

Saat itu Didik dan Rahmat berhasil membawa kabur Yamaha Vixion milik Achmad Hadiri, warga Kapasan, Surabaya. "Kemudian tersangka kabur dan berhasil kita ungkap identitasnya. Dua-duanya berhasil kita amankan, sekaligus penadahnya," katanya.

Sementara itu, tersangka Ishak mengaku, membeli motor curian milik tersangka Didik dan Rahmat itu seharga Rp 5 juta, tanpa surat-surat. "Saya beli 5 juta. Saya tahu kalau motor curian, karena tidak ada surat-suratnya," aku Ishak pada penyidik.

Didik sendiri mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk bayar utang. "Lagi butuh uang. Baru dua kali mencuri. Pertama Tahun 2009 mencuri dashboard mobil di Jalan Kapasan dan vonis delapan bulan, tapi dapat potongan empat bulan. Yang kedua curi motor di Jalan Kenjeran Tahun 2013," tandasnya.

Dua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Sedangkan tersangka Ishak, dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. (mdk/rep)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lima Tahanan Kabur Jebol Tembok Gunakan Cuka dan Obeng
Lima Tahanan Kabur Jebol Tembok Gunakan Cuka dan Obeng

Penangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.

Baca Selengkapnya
Kabur Hindari Kejaran Warga, Maling Motor di Gunungputri Malah Tercebur ke Sumur
Kabur Hindari Kejaran Warga, Maling Motor di Gunungputri Malah Tercebur ke Sumur

Pelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.

Baca Selengkapnya
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang

Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Alasan Pelaku Curanmor Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Bekasi: Takut Dipukulin Warga
Alasan Pelaku Curanmor Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Bekasi: Takut Dipukulin Warga

"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku

Baca Selengkapnya
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
Viral Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Cibitung Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Tertangkap
Viral Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Cibitung Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Tertangkap

Pelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.

Baca Selengkapnya