Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Curanmor Keluarkan Airsoft Gun Saat Diringkus Polisi

Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Curanmor Keluarkan Airsoft Gun Saat Diringkus Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MB (41) dan ZA (20) menyelipkan pistol airsoft gun di pinggang dalam setiap aksinya. Senjata itu digunakan mengancam korban, selain itu untuk menyerang petugas ketika hendak ditangkap.

"Sempat terlibat kejar-kejaran sampai di jalan Raya Singosari. Kita sergap, sempat mengeluarkan senjata dan hampir ditembakkan ke anggota kami," kata Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Senin (4/10).

Pelaku MB mengeluarkan senjatanya jenis airsoft gun dan mengarahkan kepada petugas yang menyergapnya. Karena dipandang membahayakan, akhirnya dilakukan tindakan terukur dengan menembak kedua kakinya dengan timah panas.

MB adalah warga Jember sementara ZA warga Lumajang, melakukan aksinya secara bersama-sama. MB bertindak sebagai eksekutor sementara ZA mengawasi kondisi sekitar lokasi. Keduanya diduga telah melakukan aksi beberapa kali di sejumlah tempat Kota Malang.

Kedua pelaku mengaku berangkat bersama, setelah janjian bertemu di sekitar Kantor Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor, N 3080 YAS.

Aksi kedua pelaku pun tercium petugas saat hendak mencuri sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Kerto Raharjo Kota Malang. Pelaku pun kabur membawa sepeda motor hasil curian.

Pelaku ZA sempat terjatuh saat petugas memepetnya di Jalan Raya Singosari dan MB berusaha menolong temannya yang terjatuh tersebut. Saat itulah keduanya berhasil diringkus, kendati MB mendapat hadiah timas panas.

Turut diamankan sebagai barang bukti senjata airsoft gun berikut 6 buah selongsong berisi peluru gotri dan senjata airsoft gun jenis FN hitam berikut peluru gotri. Selain juga diamankan kunci palsu dan kunci T.

Kedua pelaku diancam hukuman berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara. Selain itu atas kepemilikan senjata, keduanya juga dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi

Motif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang

Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Sempat Tusuk Warga, Ini Kronologi Pencuri Berpistol Mainan Diamuk Massa hingga Tewas di Cikarang
Sempat Tusuk Warga, Ini Kronologi Pencuri Berpistol Mainan Diamuk Massa hingga Tewas di Cikarang

Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Curi Motor, Pelaku Tembak Lansia Pakai Airsoft Gun di Jaktim
Ketahuan Mau Curi Motor, Pelaku Tembak Lansia Pakai Airsoft Gun di Jaktim

Pelaku teriak maling saat memergoki empat orang yang hendak menggasak motor.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Koboi Jalanan di Banyumas, Pistol yang Dibawa Diduga Hanya Mainan
Fakta di Balik Aksi Koboi Jalanan di Banyumas, Pistol yang Dibawa Diduga Hanya Mainan

Warga Kota Purwokerto, Banyumas, dan sekitarnya diresahkan dengan kemunculan aksi koboi jalanan yang dilakukan seorang pengemudi mobil.

Baca Selengkapnya