Sempat sembunyi, pencuri motor di Mataram menyerah diri ke polisi
Merdeka.com - Seorang pencuri kendaraan roda dua berinisial PE, asal Pancor, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya dan menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku menyerahkan diri pada Minggu siang kemarin," kata Kapolsek Mataram Kompol Taufik seperti dilansir dari Antara, Senin (28/8).
Sebelumnya pihak kepolisian sempat mendatangi rumah PE di Lombok Timur. Namun yang ditemukan hanya istri pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Saat kita ke rumahnya, istrinya bilang kalau suaminya tidak pernah pulang. Karena itu kita mengimbau pihak keluarganya agar pelaku menyerahkan diri," ujarnya.
PE melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (24/8) lalu, di wilayah Gomong, Kota Mataram. Aksinya terungkap setelah rekannya berinisial SK ditangkap pada Jumat (25/8) dini hari.
"Jadi peran PE yang membawa sepeda motor hasil curian itu diketahui berdasarkan pengakuan SK yang lebih dulu kita amankan," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Mataram ini.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor merek Honda Blade warna hitam dari pelaku PE.
"Barang bukti curiannya sudah kita amankan, termasuk kendaraan dan telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Taufik.
Akibat perbuatannya, PE bersama SK yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Mataram, disangkakan terhadap pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling berat tujuh tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski sempat kabur usai ketahuan oleh rombongan emak-emak, pelaku pencurian motor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video amatir yang direkam oleh pengendara mobil lainnya, terlihat seorang pria mengenakan kaos gelap mencuri spion mobil itu secara paksa.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya