Sengkarut Biaya Pasien Covid-19, Gratis atau Berbayar?
Merdeka.com - Data pemerintah, total kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 6.575, hingga 19 April 2020 pukul 12.00 WIB. Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia menjadi 582 orang dan pasien sembuh hingga saat ini menjadi 686 orang.
Polemik terkait pembiayaan pasien covid-19 masih bergulir. Menurut Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr. Mahesa Paranadipa Maikel, masih ada rumah sakit memungut biaya dari pasien corona, termasuk pasien tergolong tidak mampu.
Bahkan, kata dia, terdapat rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspek, melakukan pemeriksaan rapid test maupun polymerase chain reaction (PCR). Hal tersebut makin memberatkan pasien ketika ingin mendapatkan layanan di rumah sakit.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Apa itu komplikasi dalam dunia kesehatan? Komplikasi, sebagai konsekuensi dari berbagai kondisi kesehatan, dapat menjadi tantangan serius dalam upaya penyembuhan dan pemulihan.
Pasien jaminan BPJS Kesehatan yang keluhan sakitnya tidak berkenaan dengan covid-19, menurut dia, seharusnya tidak dibebankan biaya tambahan karena telah dijamin dengan dana JKN.
Oleh karena itu, Mahesa meminta Pemerintah untuk mengatasi masalah pembiayaan ini, mengingat makin bertambahnya kasus covid-19 sehingga rumah sakit dan FKTP tetap bisa melayani masyarakat.
"Selain itu, perlindungan bagi seluruh petugas kesehatan harus juga diperhatikan dengan serius. Jika rumah sakit tidak lagi mampu membayar gaji dan jasa medik, dikhawatirkan pelayanan akan terhenti. Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar dijalankan," kata Mahesa.
Kejadian Luar Biasa
Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, dana UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pembiayaan penyakit yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) atau wabah sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah.
Kemudian, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam bab II poin A dalam surat itu, ada tiga kriteria pasien yang dapat mengklaim biaya perawatan terkait covid-19. Klaim dapat dilakukan oleh pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), dan pasien positif covid-19.
Dari KMK ini, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1116 Tahun 2020 pada tanggal 9 April 2020 yang ditujukan kepada dinas kesehatan dan direktur rumah sakit seluruh Indonesia perihal wajib lapor kasus COVID-19.
Ditanggung Pemerintah
Berdasarkan hal itu, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi mengungkapkan seluruh pasien positif corona, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dengan Pengawasan (PDP), biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah. Termasuk para tenaga medis yang terpapar virus Covid-19.
"Jadi sesuai dengan apa yang dikatakan Presiden Jokowi maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seluruh pasien positif corona yang ODP dan PDP ditanggung pemerintah, termasuk tenaga medis," terang Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/4).
Akan tetapi, bagi orang yang positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) itu akan disarankan untuk isolasi mandiri.
"Tetapi untuk yang OTG itu akan disarankan untuk isolasi mandiri jadi tidak ada tanggungan perawatan, termasuk para tenaga medis karena dia kan isolasi mandiri," ujarnya.
Klaim Belum Cair
Namun, Mahesa mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengganti pembiayaan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
"Hingga hari ini, pembiayaan pasien COVID-19 di rumah sakit maupun di FKTP belum mendapat penggantian (dari pemerintah)," kata Ketua Umum DPP MHKI dr. Mahesa Paranadipa Maikel di Jakarta, Senin (20/4). Seperti dilansir Antara.
Namun, lanjut Mahesa, di tengah berjalannya proses klaim tersebut, rumah sakit maupun FKTP belum memperoleh penggantian pembiayaan pasien COVID-19 dari pemerintah.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaLewat aksi tersebut, elemen pemuda tersebut meminta kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak menimbulkan banyak spekulasi.
Baca SelengkapnyaGeger seorang warga Kecamatan Naringgul, Yohani, diduga meninggal dunia setelah mendapat pengobatan gratis yang digelar pasangan calon nomor urut 2 Wahyu-Ramzy
Baca SelengkapnyaElemen masyarakat di Kabupaten Cianjur mempersoalkan kasus meninggalnya salah seorang warga, diduga usai mengikuti pengobatan gratis.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca Selengkapnya