Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Pilkada, Bawaslu Inhu Absen saat Pembukaan Kotak Suara

Sengketa Pilkada, Bawaslu Inhu Absen saat Pembukaan Kotak Suara Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hulu (Inhu) tidak hadir saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat kembali melakukan pembukaan kotak suara, untuk melengkapi bukti-bukti yang akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. Pembukaan kotak tersebut dilakukan pada Jumat (29/1) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Jadwal pembukaan kotak tersebut tertunda dari jadwal di undangan, yakni pukul 09.00 WIB. Sebab KPU Inhu menunggu kehadiran Bawaslu. Namun setelah ditunggu enam jam, tidak satupun perwakilan Bawaslu yang hadir.

Komisioner KPU Inhu Dwi Apriansyah mengatakan, pembukaan kotak suara tersebut berdasarkan pemberitahuan dari KPU RI.

"Jadi berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 89/PY.02.1-SD/03/KPU/1/2021 perihal jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan tahun 2020 pada angka empat disebutkan di sana bahwa alat bukti berupa salinan formulir hasil C-Hasil Plano dicetak sesuai ukuran aslinya," kata Dwi.

Karena itu, sebanyak 27 dokumen yang akan diambil dari dalam kotak suara untuk kemudian difotokopi dan dibawa ke sidang lanjutan di MK yang akan digelar pada Selasa (2/2). Untuk membuka kotak tersebut, KPU Inhu menyurati Bawaslu Inhu selaku pengawas.

"Kita sudah mengirimkan surat ke Bawaslu Inhu berkenaan dengan agenda pembukaan kotak suara ini," kata dia.

Dwi mengaku sudah dua kali mengirimkan surat di waktu yang berbeda, yakni pada 26 Januari dan 28 Januari 2021. Namun Bawaslu justru tidak hadir.

Saat membuka gudang tempat penyimpanan kotak suara, salah seorang Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi terpaksa mendatangi kantor Bawaslu Inhu untuk menjemput kunci gudang yang memang dipegang oleh Bawaslu Inhu.

"Akhirnya kunci gudang diserahkan oleh Ketua Bawaslu Inhu. Berdasarkan pleno mereka, katanya mereka memutuskan tidak hadir," ujar Fitra Rovi.

Fitra mengatakan ketidakhadiran Bawaslu Inhu tersebut dikarenakan alasan perintah pimpinan. "Katanya perintah pimpinan mereka. Saya tidak tahu perintah seperti apa, karena tidak ada suratnya," katanya.

Ketidakhadiran pihak Bawaslu Inhu membuat para saksi Paslon yang hadir merasa kecewa. Seperti yang diungkapkan oleh Saksi Paslon nomor urut tiga, Marlius.

Marlius menilai Bawaslu Inhu tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. "Dia digaji oleh negara, menggunakan uang negara. Alasannya perintah pimpinan, pimpinan siapa. Inikan bekerja untuk rakyat bukan untuk pimpinan," tegas Marlius.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, ketidakhadirannya bukan hasil pleno namun berdasarkan pertimbangan mereka. Salah satunya pembukaan kotak suara itu sudah masuk ranah sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Bawaslu tidak wajib hadir karena sudah masuk untuk pembuktian," ucap Rusidi.

Meburut Rusidi, Bawaslu baru bisa hadir jika ada persetujuan ataupun perintah MK karena pengambilan formulir C-1 itu sudah diajukan sebagai dalil oleh pemohon.

Meski demikian, Rusidi menyatakan pihaknya bakal tetap mengawasi apa yang dilakukan KPU. Hanya saja sifatnya tidak langsung tapi dengan mencari informasi ke berbagai pihak.

"Selain itu, Bawaslu tidak hadir karena kami nantinya sebagai pihak yang diminta memberi keterangan oleh MK, maka harus netral," tegas Rusidi.

Di sisi lain, Rusidi menyebut pembukaan kotak suara sudah masuk ranah pemohon ke MK. Apalagi, KPU sewaktu rekapitulasi sudah punya dokumentasi tanpa harus mengambil langsung di kotak suara.

"Dan itu masuk dalil pemohon, Bawaslu dalam posisi tidak ikut langsung tapi pengawasan," kata Rusidi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya

Berdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano
Alasan KPU Ngotot Ogah PSU di Tempat Ketua KPPS Coblosi 19 Surat Suara Pramono-Rano

Dody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU Ajukan Revisi: Ditandai Kantornya, Kayanya Ada Masalah Nih
Hakim MK Saldi Isra Sentil Kuasa Hukum KPU Ajukan Revisi: Ditandai Kantornya, Kayanya Ada Masalah Nih

Pengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon

Baca Selengkapnya
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim

KPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar

Hakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar

Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK

Noken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.

Baca Selengkapnya