Sengketa Pilkada, Bawaslu Inhu Absen saat Pembukaan Kotak Suara
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hulu (Inhu) tidak hadir saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat kembali melakukan pembukaan kotak suara, untuk melengkapi bukti-bukti yang akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. Pembukaan kotak tersebut dilakukan pada Jumat (29/1) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Jadwal pembukaan kotak tersebut tertunda dari jadwal di undangan, yakni pukul 09.00 WIB. Sebab KPU Inhu menunggu kehadiran Bawaslu. Namun setelah ditunggu enam jam, tidak satupun perwakilan Bawaslu yang hadir.
Komisioner KPU Inhu Dwi Apriansyah mengatakan, pembukaan kotak suara tersebut berdasarkan pemberitahuan dari KPU RI.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Di mana Kotak Suara Pemilu disimpan setelah pemilihan? Setelah pemilihan selesai, kotak suara tersebut akan disegel dan dibawa ke pusat penghitungan suara untuk proses selanjutnya.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Jadi berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 89/PY.02.1-SD/03/KPU/1/2021 perihal jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan tahun 2020 pada angka empat disebutkan di sana bahwa alat bukti berupa salinan formulir hasil C-Hasil Plano dicetak sesuai ukuran aslinya," kata Dwi.
Karena itu, sebanyak 27 dokumen yang akan diambil dari dalam kotak suara untuk kemudian difotokopi dan dibawa ke sidang lanjutan di MK yang akan digelar pada Selasa (2/2). Untuk membuka kotak tersebut, KPU Inhu menyurati Bawaslu Inhu selaku pengawas.
"Kita sudah mengirimkan surat ke Bawaslu Inhu berkenaan dengan agenda pembukaan kotak suara ini," kata dia.
Dwi mengaku sudah dua kali mengirimkan surat di waktu yang berbeda, yakni pada 26 Januari dan 28 Januari 2021. Namun Bawaslu justru tidak hadir.
Saat membuka gudang tempat penyimpanan kotak suara, salah seorang Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi terpaksa mendatangi kantor Bawaslu Inhu untuk menjemput kunci gudang yang memang dipegang oleh Bawaslu Inhu.
"Akhirnya kunci gudang diserahkan oleh Ketua Bawaslu Inhu. Berdasarkan pleno mereka, katanya mereka memutuskan tidak hadir," ujar Fitra Rovi.
Fitra mengatakan ketidakhadiran Bawaslu Inhu tersebut dikarenakan alasan perintah pimpinan. "Katanya perintah pimpinan mereka. Saya tidak tahu perintah seperti apa, karena tidak ada suratnya," katanya.
Ketidakhadiran pihak Bawaslu Inhu membuat para saksi Paslon yang hadir merasa kecewa. Seperti yang diungkapkan oleh Saksi Paslon nomor urut tiga, Marlius.
Marlius menilai Bawaslu Inhu tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. "Dia digaji oleh negara, menggunakan uang negara. Alasannya perintah pimpinan, pimpinan siapa. Inikan bekerja untuk rakyat bukan untuk pimpinan," tegas Marlius.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, ketidakhadirannya bukan hasil pleno namun berdasarkan pertimbangan mereka. Salah satunya pembukaan kotak suara itu sudah masuk ranah sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Bawaslu tidak wajib hadir karena sudah masuk untuk pembuktian," ucap Rusidi.
Meburut Rusidi, Bawaslu baru bisa hadir jika ada persetujuan ataupun perintah MK karena pengambilan formulir C-1 itu sudah diajukan sebagai dalil oleh pemohon.
Meski demikian, Rusidi menyatakan pihaknya bakal tetap mengawasi apa yang dilakukan KPU. Hanya saja sifatnya tidak langsung tapi dengan mencari informasi ke berbagai pihak.
"Selain itu, Bawaslu tidak hadir karena kami nantinya sebagai pihak yang diminta memberi keterangan oleh MK, maka harus netral," tegas Rusidi.
Di sisi lain, Rusidi menyebut pembukaan kotak suara sudah masuk ranah pemohon ke MK. Apalagi, KPU sewaktu rekapitulasi sudah punya dokumentasi tanpa harus mengambil langsung di kotak suara.
"Dan itu masuk dalil pemohon, Bawaslu dalam posisi tidak ikut langsung tapi pengawasan," kata Rusidi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaPengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon
Baca SelengkapnyaKPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaNoken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya