Senpi Asal Filipina Hendak Diselundupkan ke Papua Barat, 3 Pemasok Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina. Tiga tersangka diringkus dalam operasi yang dilaksanakan tim khusus Ditkrimum sejak 3 November 2020 itu.
Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya warga Manokwari dan seorang lainnya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Masing-masing berinisial SM, SK serta RB.
"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu dari hasil pengembangan kami mendapat dua pelaku lain yakni SK dan RB," kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers di Manokwari, Selasa (17/11).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Tornagogo melanjutkan, polisi mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazin dalam operasi itu. Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.
Dia menjelaskan bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.
"Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, senjata api masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua," ujar dia.
Dia mengungkapkan perdagangan senjata api jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.
"Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB," ujarnya.
Polisi akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api impor tersebut. Begitu pula dengan Polda Papua untuk mengungkap jaringan distribusi dan perdagangan senjata api ilegal di provinsi itu.
"Yang kita perlu cegah, jangan sampai mereka menjadi pemasok senjata bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaDua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaKetiga ASN ini tak menyangka mereka sudah ditargetkan polisi
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya