Seorang Bocah SD di Buleleng Diperkosa saat Pulang Sekolah
Merdeka.com - Seorang gadis berusia sembilan tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD, diduga diperkosa KS (40), pria asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban diduga diperkosa saat pulang sekolah.
"Korbannya umurnya sembilan tahun dan ini masih proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Sementara, untuk korban saat ini belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma dan saat ini didampingi psikiater. "Korban belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma dan setiap ditanya selalu menangis, saat ini masih pendampingan psikiater," imbuhnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Untuk dugaan pidana pemerkosaan terhadap korban ini dilaporkan oleh orang tua korban, pada Senin (10/10) kemarin. Saat itu korban dalam perjalanan pulang sekolah dan dipaksa oleh pelaku untuk ikut naik sepeda motor, dan pelaku lalu membawa korban di sebuah kebun dan memerkosanya.
"Kejadiannya saat korban pulang sekolah. Dan kejadian korban (diduga diperkosa) pada Jumat tanggal 7 Oktober 2022," jelasnya.
Pelaku belum diamankan oleh polisi. Namun polisi memastikan saat ini pelaku dalam upaya pengawasan. "Jika keterangan dan bukti sudah cukup, akan dilakukan upaya paksa (ditangkap). Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih didalami. Penyidik tengah meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca Selengkapnya