Seorang Polisi Terlibat Perburuan Rusa Timor di Taman Nasional Ujung Kulon
Merdeka.com - Lima pelaku perburuan satwa lindung di Blok Legon Haji, Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditres Krimsus) Polda Banten. Satu tersangka merupakan anggota Polri.
Berdasarkan hasil Penyelidikan terhadap delapan terduga pelaku perburuan Rusa, Sabtu (1/12), setelah dilakukan gelar perkara, hasilnya empat orang ditetapkan tersangka berinisial YN, HR, ALN dan dan ISK. Sedangkan empat lain ditetapkan sebagai saksi.
"Sedangkan satu pelaku oknum polisi berinisial BM, yang diduga terlibat dalam perburuan hewan tersebut Penanganannya tetap dilakukan secara internal, dan akan dilimpahkan ke Div Propam Mabes Polri, untuk dilakukan proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata, Selasa (4/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Pelaku perburuan ilegal tiga Rusa Timor di dalam Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, menggunakan senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm dan kaliber 7,62 mm.
Adapun peran masing-masing tersangka sebagai berikut, BM dan YN sebagai penembak tiga rusa betina, HI memotong dua rusa serta mengangkut hasil buruan dari lokasi perburuan ke perahu karet bermesin menuju kapal.
Sedangka ALN mempunyai peran membantu mengangkut hasil buruan dari lokasi perburuan ke perahu dan memotong usus rusa. Terakhir ISK berperan memotong dan menguliti tiga rusa dan membantu mengangkut hasil buruan ke perahu.
"Selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi administrasi penyidikan," lanjutnya.
Rusa termasuk dalam hewan lindungi sesuai PP Nomor 7/1999, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Lalu berdasarkan UU Nomor 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, mewajibkan semua orang melindungi tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya