Seorang tokoh masyarakat di Banda Aceh ketahuan pelihara Siamang
Merdeka.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita seekor Siamang (Symphalangus syndactylus) dari tangan warga. Selama ini hewan lindung ini dipelihara seorang tokoh masyarakat di Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, tiga petugas BKSDA dibantu personel Polsek Kuta Alam mendatangi rumah pemilik hewan itu, Kamis (11/1). Mulanya pemilik Siamang menolak menyerahkan kepada petugas. Pemilik hewan ini juga meminta kepada petugas agar tidak mempublikasikan identitas dirinya.
"Mulanya agak berat menyerahkan Siamang kepada petugas, karena dia telah pelihara sejak kecil," kata Sapto Aji Prabowo, Jumat (12/1).
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Bagaimana cara singa-singa itu ditangkap? “Karena ada bekas-bekas luka di antara tulang-tulang hewan yang kami temukan, maka hewan itu ditangkap dengan cara berburu. Ini pasti memiliki makna sejarah dan hubungan dengan temuan di Kültepe,“ jelasnya.
-
Kenapa Ayam Kukuak Balenggek jadi maskot fauna di Solok? Pemerintah Kabupaten Solok pun begitu antusias dan senang dengan respons dan ketertarikan orang asing terhadap Ayam Kukuak Balenggek. Hingga pada akhirnya unggas ini dijadikan maskot fauna di Solok.
-
Hewan endemik apa yang ada di Sumatra? Harimau Sumatra adalah subspesies harimau Asia yang hanya ditemukan di Sumatra, sebuah provinsi di barat daya Indonesia.
-
Dimana singa menyerang pekerja kebun binatang? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Apa yang ditemukan dari hasil buruan singa? Bekas-bekas pada salah satu tulang menunjukkan tanda-tanda pengulitan kulit binatang, mengisyaratkan bahwa Neanderthal mengambil kulit singa gua untuk keperluan tertentu.
Kendati sempat ditolak oleh pemilik Siamang, sebutnya, petugas kemudian mencoba menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada yang merawat hewan itu, bahwa hewan ini dilindungi undang-undang. Hewan ini hanya boleh dipelihara lembaga konservasi yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan Siamang kepada petugas. Lalu pemilik Siamang jantan berusia 4 tahun tersebut menandatangani berita acara serah terima hewan.
"Selanjutnya dibawa ke kandang pemeliharaan BKSDA Aceh untuk diperiksa kesehatan serta dilakukan perawatan," jelasnya.
Bila sudah dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan, akan segera dikembalikan ke habitatnya. Siamang ini merupakan jenis Gibbon, kelestariannya di alam semakin terancam akibat semakin sempitnya habitat serta ancaman perburuan.
Katanya, BKSDA Aceh sendiri akan terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi kelestarian satwa liar di Aceh, demi keseimbangan alam dan kepentingan anak cucu kelak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu
Baca SelengkapnyaPara awalnya sekelompok pemuda hendak mencari kucing hutan, namun yang mereka temukan justru seekor buaya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaLandak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.
Baca SelengkapnyaAlshad Ahmad diketahui memiliki beberapa hewan buas. Selain Alshad, deretan publik figur ini juga memilki perliharaan hewan tak biasa.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya