Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2017, KPK amankan aset negara Rp 2,67 miliar dan sidik 118 perkara

Sepanjang 2017, KPK amankan aset negara Rp 2,67 miliar dan sidik 118 perkara Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jelang akhir tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pencapaian kinerjanya selama 1 tahun ini. Tercatat ada 118 perkara di tahun ini, berada dalam tahap penyidikan.

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, angka penyidikan di tahun ini lebih banyak dibanding jumlah penyelidikannya. Untuk tahun 2017, KPK tengah menyelidiki 114 perkara.

"Di tahun 2017 kinerja capaian KPK antara lain 114 di tingkat penyelidikan, 118 di tingkat penyidikan, 94 di penuntutan, dan 76 dieksekusi. Angka-angka tersebut termasuk untuk penanganan kasus yang baru ataupun kasus di tahun sebelumnya," ujar Basaria saat memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2017 di gedung penunjang KPK, Rabu (27/12).

Di angka penyidikan, Basaria menyebut modus penyidikan terbanyak saat ini merupakan bentuk tindak pidana suap. Sedikitnya ada 93 perkara tindak pidana suap yang masuk pada tahap penyidikan di tahun 2017.

Kemudian, ujar Basaria, bentuk atau modus tindak pidana korupsi lainnya yang dilakukan oleh sejumlah terduga pelaku adalah pengadaan alat atau barang atau jasa. Baik pengadaan dilakukan di pemerintah kota atau kabupaten, ataupun pemerintah pusat.

"Penyuapan ada 93 perkara, ini paling banyak di tahun ini, diikuti pengadaan barang & jasa. Selanjutnya ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 5 perkara," ujar Basaria.

Lebih lanjut, eks Brigjen Pol itu menyebut selama satu tahun terakhir, pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset serta potensi kerugian negara sebesar Rp 2,67 triliun. Jumlah tersebut didapat dari laporan gratifikasi milik negara, penyelamatan BMN Kemenkes, dengan kereta api Indonesia, peningkatan PNBP Kehutanan dan peningkatan PNBP Minerba.

Sementara itu di sektor penindakan, Basaria menyebut, KPK telah berhasil mengembalikan aset sebesar Rp 88,6 miliar yang berasal dari hibah rampasan dengan rincian sebuah museum batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, tanah dan bangunan untuk BPS senilai Rp 2,9 miliar, dan wisma Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional Rupbasan Pekanbaru senilai Rp 11,9 miliar.

Selain itu, di sektor gratifikasi, KPK juga berhasil menambah pundi pundi aset ke negara dengan nilai total Rp 114 miliar.

"Untuk gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara ada dua bentuk yakni uang dan barang-barang. Untuk uang yang ditetapkan sebagai milik negara Rp 4,5 miliar, sementara barang-barang atau benda-benda lainnya senilai Rp 109 miliar," ujarnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp637,99 M Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi di Sepanjang 2024, Ada Saham hingga Properti
KPK Setor Rp637,99 M Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi di Sepanjang 2024, Ada Saham hingga Properti

KPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya