Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepekan dilantik, Sekda Sumut kembali duduk di kursi terdakwa

Sepekan dilantik, Sekda Sumut kembali duduk di kursi terdakwa Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga di kursi pesakitan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Hasban Ritonga kembali duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/1). Dia menjalani sidang sebagai terdakwa dalam perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan.

Hasban diadili bersama terdakwa lainnya, Khairul Anwar, mantan Kadispora Sumut yang kini menjabat Asisten 4 Setdaprov Sumut. Mereka didampingi 9 penasihat hukum.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Namun, karena saksi tidak datang, majelis hakim yang diketuai Dahlan Sinaga menunda sidang. "Kita kasih waktu 1 minggu," ucap Dahlan.

Orang lain juga bertanya?

Seusai sidang, Hasban dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan. Ditanya tentang mengenai materi hukum dalam persidangan itu, dia meminta wartawan untuk bertanya kepada penasihat hukumnya.

Hasban sempat mengomentari kabar yang menyatakan jabatannya tengah dievaluasi. "Saya belum ada terima. Isu itu silakan saja," ucapnya.

sekda pemprov sumut hasban ritonga di kursi pesakitan

Dia membantah telah diperiksa tim yang dikirim Mendagri. Namun, dia menyatakan siap jika hal itu terjadi. "Kapan infonya? Saya siap saja. Tidak masalah. Dari awal saya katakan, saya taat pada proses hukum yang berlaku. Dan saya percaya hingga saat ini hukum akan berpihak pada kebenaran. Tapi itu akan kita lihat. Dan saya yakin betul tidak bersalah," sebut Hasban.

Mantan Sekda Labuhan Batu dan Inspektorat Setdaprov Sumut ini menyatakan persidangan tidak mengganggu kinerjanya. "Tidak masalah kan organisasi, ada perangkat-perangkatnya," pungkas Hasban.

Sebelumnya, sehari setelah dilantik Hasban juga datang ke PN Medan. Namun, dia menghadiri panggilan untuk memberikan kesaksian dalam perkara pengemplangan pajak PNS Dinas Pendidikan Labuhan Batu dengan terdakwa Ruben Jamaren Ginting. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Medan.

Hasban baru sepekan diangkat sebagai Sekdaprov Sumut. Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho melantik dan mengambil sumpahnya di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Rabu (14/1) siang. Pelantikan itu didasarkan Keputusan Presiden Jokowi No 214/M/2014 tertanggal 29 Desember 2014.

sekda pemprov sumut hasban ritonga di kursi pesakitan

Pelantikan ini mengundang kontroversi. Muncul berbagai komentar miring karena seorang berstatus terdakwa dilantik menjadi sekda. Sebab, sejak 4 Desember 2014 dia mulai diadili sebagai terdakwa dalam perkara kejahatan dalam jabatan terkait sengketa lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang. Selain Hasban, mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten 4 Setdaprov Sumut, juga menjadi terdakwa.

Hasban dan Khairul Anwar sebelumnya ditetapkan penyidik Bareskrim Polri menjadi tersangka atas laporan Ito Suhardi, selaku Kuasa Hukum PT Mutiara tertanggal 3 Maret 2014. Mereka ditahan sejak Rabu 22 Oktober 2014 dengan sangkaan melanggar Pasal 424, 429, 167 jo Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, belakangan penahanan keduanya ditangguhkan dengan jaminan dari Pemprov Sumut. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Staf Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Staf Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

Lanjut satu orang lagi yakni mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa alias DB.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain

Baca Selengkapnya
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung

Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN
Kemendagri Sudah Tunjuk Plt Gubernur Kalsel, Bakal Panggil Sahbirin Noor Buntut Pimpin Apel ASN

Sahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.

Baca Selengkapnya