Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serahkan Diri ke KPK, Penyuap Direktur Krakatau Steel Langsung Ditahan

Serahkan Diri ke KPK, Penyuap Direktur Krakatau Steel Langsung Ditahan Wisnu Kuncoro. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi, pemilik Group Tjokro langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terduga penyuap Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro itu ditahan usai menyerahkan diri ke Gedung KPK.

"KET ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).

Yudi tak bersedia memberikan pernyataan apa pun saat keluar dari Gedung KPK menuju Rutan. Dia hanya menundukkan kepalanya saat digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero).

Selain Wisnu, KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Alexander Muskitta selaku pihak swasta yang diduga sebagai penerima bersama Wisnu. Kemudian dua pihak swasta bernama Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi sebagai pemberi suap.

Awalnya, pada tahun 2019, Direktorat Produksi dan Riset Teknologi PT KS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Alexander kemudian menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui.

Alexander yang bertindak sebagai perwakilan dan atas nama Wisnu Kuncoro menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK (Grand Kartech) dan GT (Group Tjokro) senilai 10 persen dari nilai kontrak.

Selanjutnya,Alexander meminta Rp 50 juta kepada Kenneth dari PT GK dan Rp 100 juta kepada Kurniawan dari PT GT. Kemudian, pada tanggal 20 Maret 2019, Alexander menerima cek Rp 50 juta dari Kenneth yang kemudian disetorkan ke rekening Alexander.

Alexander juga menerima uang USD 4.000 dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi dari Kurniawan. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander. Pada tanggal 22 Maret 2019, Rp 20 juta diserahkan oleh Alexander ke Wisnu di kedai kopi di daerah Bintaro.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.

Baca Selengkapnya
KPK Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus DJKA Kemenhub
KPK Segera Umumkan Status Muhammad Suryo di Kasus DJKA Kemenhub

Nantinya, KPK juga akan menjelaskan mengenai kontruksi perkara dan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK

Syahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru

Baca Selengkapnya
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya