Serang Polisi Pakai Celurit, 2 Pencuri Spesial Pikap dan Truk Dibedil
Merdeka.com - Serang petugas dengan celurit, dua pencuri spesialis pikap dan truk, Maryono (36) dan Zainur Rojikin (22), ditembak polisi. Akibatnya, para residivis kambuhan itu kini harus mendekam di penjara dengan kaki terpincang.
"Jadi karena memang sempat menyerang (petugas), terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Dua timah panas menembus betis sebelah kanan keduanya," kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (5/8).
Ia menambahkan, penangkapan ini berawal dari serentetan kasus pencurian di Kecamatan Wonoasri dan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, 19 Juni lalu. Saat itu, warga di dua kecamatan kehilangan 1 pikap, 1 truk dan 3 sepeda motor.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
"Kami lakukan olah TKP dan pelacakan. Rupanya ketiganya pelaku kabur ke Surabaya," bebernya.
Lalu, lanjut dia, dilakukan penangkapan di kos-kosan Maryono di Surabaya. Dia mengatakan, komplotan mereka sebenarnya ada tiga orang. Satu orang berinisial BD masih menjadi DPO karena berhasil kabur saat dilakukan penangkapan di Kota Surabaya dua hari yang lalu.
"DPO nya berhasil kabur saat kami lakukan penangkapan," beber perwira lulusan AKPOL 2000 ini.
Dia menceritakan, tindak kejahatan ketiga residivis ini berawal saat mereka mendekam di LP Mojokerto. Maryono yang berasal dari Kabupaten Madiun berkenalan dengan Zainur dan BD warga Kabupaten Pasuruan.
"Mereka bersekongkol dibalik jeruji besi, akan melakukan aksi pencurian lagi setelah keluar dari penjara. Sasarannya di Kabupaten Madiun, " tambahnya.
Sesaat setelah 'lulus' dari LP pada 18 Juni malam, ketiganya bertolak ke Madiun dengan mobil sewaan. Sasaran pertama di Desa Butiran, Kecamatan Wonoasri. Dilakukan pukul 00.45 wib, 19 Juni 2019.
"Sasaran pertama memang lokasinya sepi. Kebetulan honda CBR yang dicuri kuncinya masih di motor," bebernya.
Pada hari yang sama, mereka menyasar di rumah Wibowo di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Di sana mereka membawa 1 pikap, 1 motor Honda tiger dan 1 motor N Max.
Kemudian, ketiganya melakukan pencurian di Desa Bonosproto, Kabupaten Madiun berupa 1 truk. Terakhir sebelum kembali ke Surabaya, ketiganya mencuri 1 pikap di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, semua hasil curiannya sudah dijual. "Masing-masing mendapat Rp19 juta," katanya.
AKBP Ruruh mengatakan, jika uang tersebut menurut pengakuan kedua pelaku sudah habis. Pasalnya sudah dibelikan alat-alat elektronik dan sebagian dibuat bersenang-senang bersama PSK di Tretes.
"Ada yang dibelikan televisi, VCD. Terakhir katanya bersenang-senang di Tretes, " urainya.
Terkait dengan kasus ini, keduanya, dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e. "Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca Selengkapnya