Seriusnya Jokowi sikat pungli, dari Rp 10.000 sampai buat Perpres
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat heboh. Kali ini dengan komitmennya memberantas segala macam pungutan liar (pungli) di tiap sektor., khususnya yang bersifat pelayanan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, mantan Wali Kota Solo ini sesumbar berapa pun nominalnya, bahkan cuma Rp 10.000 akan dikejar.
Hal itu diklaim dilakukan agar pelayanan masyarakat berlangsung secara jujur dan cepat.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
"Biarpun nilainya cuma Rp 10.000 atau Rp 100.000, akan tetap saya urusi. Yang kecil-kecil biar saya urusi sendiri, yang besar, yang nilainya miliaran biar KPK yang mengurusi. Jadi hati-hati, jangan sekali-kali melakukan pungli. Saya akan awasi, meskipun kecil, tapi kalau terjadi di mana-mana jumlahnya bisa triliunan," tuturnya.
Setali tiga uang, tak lama pernyataan itu dilontarkan, Jokowi langsung membuat Perpres Satgas Pungli di mana Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno sebagai ketua pelaksana.
Hal itu dijelaskan Menkopolhukam Wiranto yang ditunjuk Jokowi sebagai Pengendali Satgas Perpres No 87 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (21/10).
Satgas tersebut membidik tujuh sasaran yang akan dibenahi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaSetyo menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada pemborosan anggaran di kabinetnya
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan agar anggaran besar tidak dibagikan ke dinas-dinas terkait
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca Selengkapnya