Setahun buat BPJS palsu, korban AS hingga 810 kepala keluarga
Merdeka.com - Pria berinisial AS sudah satu tahun memalsukan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Hasil pemeriksaan sementara sudah 810 kepala keluarga (KK) menjadi korban penipuan pria berusia 42 tahun tersebut.
"Tersangka ini membuat kartu BPJS palsu sejak Juli 2015, korbannya ada 810 KK ini pengakuan tersangka," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary, di Mapolresta Cimahi, Senin (25/7).
Dari 810 KK, 175 kartu sudah dibuat dan disebarkan pada korban. Dia mengatakan, 810 KK itu tersebar di empat desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Berbekalkan bendera yayasan Rumah Peduli Dhuafa (RDP), AS mengiming-imingi korban membuat BPJS abal-abal ini.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa biaya BPJS terbaru untuk kelas III? Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan, biaya BPJS untuk kelas III adalah Rp 35.000 per orang per bulan, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp 7.000.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
"Tersangka ini modusnya menawarkan bagi warga yang belum membuat BPJS, ditawarkan dengan cara kolektif," ujarnya.
Menurut dia, warga yang tidak paham benar, apalagi banyak yang belum terlindungi asuransi kesehatan membuat warga terkelabui.
AS memalsukan kartu keluaran pemerintah itu dengan bahan HVS dan mencetaknya sendiri di kediamannya.
"Modalnya kertas dan mencetak sendiri saja," ucap Ary.
Biaya per kartu dibanderol 100 ribu. Jika 810 KK sudah membayar artinya ada Rp 81 juta.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaProgram KIS dimanfaatkan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun. Cakupan usia peserta mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca Selengkapnya