Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setahun Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di OKI Ditangkap Polisi

Setahun Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di OKI Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tak terima pohon di kebunnya ditebang tanpa izin, Jimi (45), menembak tetangganya, Sarpika (35). Pelaku diamankan setelah setahun menjadi buronan polisi.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku mendapati pohon di kebunnya ditebang korban di Desa Somor, Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 28 Agustus 2019. Pelaku tak terima lalu mendatangi rumah korban yang tinggal bertetangga.

Mengetahui pelaku membawa pistol rakitan, korban bersembunyi di balik pintu. Ternyata usaha korban gagal karena persembunyiannya diketahui pelaku.

Tak pelak, pelaku menembak pintu tembus kena pinggang korban. Tak puas, pelaku kembali melepaskan tembakan dan mengenai pinggang kiri tembus dada sebelah kanan. Pelaku langsung kabur sementara korban langsung dievakuasi ke rumah sakit dan beruntung nyawanya dapat diselamatkan.

Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansah mengungkapkan, anggota Timsus Macan Polsek Cengal yang mengetahui pelaku kembali ke kampungnya langsung melakukan penangkapan, Jumat (29/5) dini hari. Tersangka sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.

"Tersangka adalah buronan sekitar satu tahun lalu. Dia menembak tetangganya menggunakan pistol rakitan karena pohonnya ditebang korban," ungkap Iryansah.

Selama buron, tersangka kabur ke beberapa tempat, di Sumsel maupun luar provinsi. Dia belum lama berada di kampungnya dan dilaporkan warga ke polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau yang disimpannya di pinggang saat penangkapan.

"Sementara keberadaan pistol rakitan yang digunakan dalam menembak korban masih diselidiki. Kami juga dalami keterlibatan tersangka dalam kasus lain," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya