Setahun jadi tersangka korupsi, pejabat Disdik Cianjur baru ditahan
Merdeka.com - Seorang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, GJ (Gunawan Jamhur), akhirnya ditahan dalam perkara dugaan korupsi. Dia dijebloskan ke dalam sel selepas diperiksa hampir lima jam lebih, di salah satu ruangan di Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat.
GJ sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu. Namun, dia baru ditahan penyidik kejaksaan saat ini. Kejaksaan pun tidak membeberkan alasan mengapa proses penetapan status hukum dan penahanan GJ terpaut cukup lama. Dia diduga terlibat korupsi pembangunan sekolah senilai Rp 2,4 miliar. Dana proyek berasal dari Pemprov Jabar tahun anggaran 2010.
"Kerugian negara akibat perbuatannya Rp 200 juta. Selain GJ, ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun statusnya DPO, inisialnya AH. Petugas kami sedang melakukan pengejaran," kata Kepala Kejari Cianjur, Wahyudi, di Cianjur, Kamis (17/3).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga terlibat kasus korupsi gereja? Kediaman ini jadi perbincangan setelah terlibat kasus korupsi pembangunan rumah ibadah di Mimika, Papua.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Seperti dilansir dari Antara, setelah menjalani pemeriksaan, GJ yang mengenakan kemeja biru muda langsung digiring ke mobil kejaksaan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Cianjur, sebagai tahanan titipan. Selanjutnya pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Kasie Pidsus.
Wahyudi mengatakan, ada dugaan abdi negara lain terlibat dalam kasus korupsi itu. "Kita kembalikan nanti fakta di persidangan. Ini salah satu bentuk keseriusan kami menangani kasus korupsi," tutup Wahyudi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaHal memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca Selengkapnya