Setang motor tersangkut, 2 kuli gagal menjambret HP di lampu merah
Merdeka.com - Roni (21) dan Hasyim (23) berhasil dibekuk polisi lantaran gagal melarikan diri usai merampas handphone di Jalan Polisi Istimewa, dua warga Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.
Ceritanya begini, Rabu dini hari (3/5), sekitar pukul 02.30 WIB, kedua pemuda yang mengendarai Honda Vario Nopol L 4540 RV ini, berhenti di Traffic Light (TL) Jalan Polisi Istimewa. Karena lampu TL menyala merah.
Kemudian keduanya melihat korban Victoria Maharai (23), warga Pulosari yang tengah mengendarai sepeda motor. Sambil menunggu lampu TL menyala hijau, korban memainkan handphone-nya.
-
Siapa yang tertib di lampu merah? Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi pejabat tinggi TNI AU terjebak macet di sekitar Halim, Jakarta Timur.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Bagaimana warga membantu sang driver ojol? Saat itu juga, diketahui warga berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp277 ribu.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
"Setelah lampu hijau, kedua tersangka langsung merampas HP korban dan langsung memacu kendaraannya. Sayangnya, setang setir motornya nyangkut ke motor korban yang langsung menarik baju tersangka," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.
Karena korban cukup cekatan, kedua tersangka jatuh. Kedua tersangka masih sempat berusaha kabur, tapi ditabrak oleh pengendara lain. "Kemudian bersama pengendara lain, korban menangkap kedua tersangka dan menyerahkannya ke polisi," lanjut Bayu.
Dari pendalaman polisi, tersangka Roni diketahui seorang residivis curanmor. "Yang bersangkutan mengaku baru sekali (melakukan perampasan), tapi dari catatan kami, salah satu tersangka, yaitu RN (Roni) merupakan residivis dan keluar Lapas pada 2015 lalu," ucapnya.
Dua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli ini, mengaku uang hasil penjualan barang rampasannya itu akan digunakan untuk bersenang-senang ke Tretes, Pandaan, Malang. "Uangnya dipakai jalan-jalan ke Tretes," akunya.
Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaKejadian kecelakaan yang melibatkan dua perempuan itu terjadi di hari pertama puasa.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaNiat hendak melaju kencang, si pemotor justru mengalami hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaKondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya