Setelah Novel Baswedan, Ponsel Eks Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Diretas
Merdeka.com - Telepon seluler Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan diduga mengalami peretasan. Peretasan diketahui terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis 20 Mei 2021 malam.
Selain Sujanarko dan Novel, telepon seluler milik pegiat antikorupsi Febri Diansyah juga mengalami peretasan. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku aplikasi WhatsApp-nya mengalami peretasan sekitar pukul 23.07 WIB, Kamis 20 Mei 2021 malam.
"Ada pemberitahuan 2FA (two step verification), WA ku dibatalkan di email," kata Febri kepada Liputan6.com, Jumat (21/5).
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana cara hacker mengutak-atik pelaporan? Daripada mencoba mengubah jumlah suara yang sebenarnya, peretas juga dapat menargetkan mereka yang melaporkan total suara pada malam pemilu—dengan mencoba memanipulasi hasil di situs web Menteri Luar Negeri. Serangan semacam itu, jika dilakukan secara halus, dapat melemahkan kepercayaan terhadap hasil akhir.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus perusakan APK? Atas perusakan tersebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kediri melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri Selasa (5/12).
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Siapa yang mengklaim meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
Dia mengaku, saat dirinya mengetahui adanya dugaan peretasan terhadap aplikasi perpesanan miliknya, dia langsung mengumumkannya melalui akun media sosialnya. Dia tak ingin ada pihak yang tak bertanggungjawab memanfaatkan namanya. Beruntung peretasan tak berlangsung lama.
"Tadi lewat tengah malam WA sudah sudah bisa diakses setelah lakukan pelaporan melalui mekanisme WA," ujar Febri.
Diberitakan, telepon seluler milik Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI KPK) Sujanarko dan penyidik senior KPK Novel Baswedan diduga mengalami peretasan.
Menurut Sujanarko, indikasi adanya peretasan lantaran muncul nomor ponsel dirinya di aplikasi Telegram secara tiba-tiba. Padahal dirinya tak mendaftarkan nomornya di aplikasi Telegram. Sujanarko menyebut, dugaan peretasan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
"Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya (muncul) di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga," ujar Sujanarko saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) malam.
Sujanarko menduga peretasan dilatarbelakangi sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. SK tersebut berisi terkait penonaktifan dirinya, Novel Baswedan, dan 73 pegawai lainnya.
"Kayaknya ada yang mulai menyerang lagi deh. Motifnya enggak tahu," kata pria yang akrab disapa Koko ini.
Diketahui, Sujanarko dan Novel Baswedan serta 73 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dalam setiap laporan, keduanya selalu tampil di media untuk memberikan keterangan.
Dugaan peretasan juga pernah dialami aktivis indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan pimpinan KPK. Peretasan terjadi saat ICW menggelar konferensi pers virtual bersama delapan eks pimpinan KPK pada Senin 17 Mei 2021. Konferensi pers itu menyikapi penonaktifan 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," ujar peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Agus Rahardjo, Nisa Zonzoa (Peneliti ICW, Moderator), Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW), dan Tamima (Peneliti ICW).
Menurut Wanna, setidaknya terdapat sembilan kali upaya peretasan. Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom.
"Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara," kata Wanna.
Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Keenam, mengambil alih akun whatsapp kurang lebih 8 orang staf ICW. Sebagian nomor ada yang di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan.
Ketujuh, beberapa orang yang nomor whatsappnya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel. Kedelapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambialihan gagal.
"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wanna.
Wanna menyebut, upaya pembajakan bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.
"Peretasan bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa. ICW menduga ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi," kata dia.
"Pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti demokrasi. Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," Wanna menambahkan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca Selengkapnya"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDalam unggahan tersebut peretas juga menyampaikan alasan, mengapa HP Boba itu berharga murah. T
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca Selengkapnya