Setnov mangkir lagi, Jaksa Agung bilang 'menguji kesabaran kita'
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali Setya Novanto dalam waktu dekat.
"Kita akan undang lagi, namanya menguji kesabaran kita, saya minta kalian juga seperti saya untuk bersabar," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/1).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa nama asli Jaka Sembung? Nama Asli Jaka Sembung adalah Parmin Jaka Sembung sendiri merupakan nama julukan. Sosok aslinya bernama Parmin yang merupakan pemuda asal Kandanghaur dan mendalami ilmu silat melalui gurunya Ki Sapu Angin.
-
Apa yang dilakukan Jaka Sembung? Parmin lah yang kelak menjadi sosok penentang Belanda, dan melawan pribumi pro penjajah. Ia juga akan meyakinkan masyarakat bahwa kolonialisme merupakan bentuk perbudakan dan akan merugikan kampung ketika sudah berhasil dikuasai.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Namun Prasetyo tidak mau gegabah dalam proses penyelidikan ini dengan memanggil paksa Novanto untuk menghadiri panggilan Kejaksaan Agung.
"Namanya juga masih tahap penyelidikan, yang masih sesuai peraturan yang ada. Kita masih secara persuasif melakukan pendekatan," tandasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung kembali memanggil bekas Ketua DPR Setya Novanto dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hari ini Rabu (20/1).
Setya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara yang juga melibatkan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Ini merupakan kali kedua Setya dipanggil, setelah Kejagung sebelumnya memanggil mantan Ketua DPR itu pada pekan lalu. Namun hingga sore Pukul 16.30 WIB, Novanto belum juga hadir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaGazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya