Setubuhi gadis di bawah umur, dua sahabat dibekuk polisi
Merdeka.com - Cinta segitiga ini berujung pada jeratan hukum. FP (20) dan AH (26) ditangkap unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Keduanya ditangkap lantaran telah menyetubuhi anak di bawah umur GP (13). Orangtua korban pun akhirnya melaporkan perbuatan tersangka pada polisi.
Singkat cerita FP ini menjalin kasih dengan GP. FP akhirnya membawa korban ke kosannya di Jalan Desa, Kota Bandung Jumat (6/2). Di sana tersangka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. FP ini mencekoki minuman keras kepada korban.
Tidak berhenti di situ. FP ini membawa GP (13) bersama sahabatnya AH ke tempat rekreasi Ciater, Kabupaten Subang. Di situ AH sembunyi-sembunyi melakukan perbuatan anonoh terhadap GP.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
"Di sana korban pun kembali dicekoki minuman oleh tersangka AH, lalu tersangka pun mencabuli korban dengan menyetubuhinya berulang kali. Dan setelah itu tersangka pun mengantarkan pulang korban ke rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, Selasa (17/2).
Korban yang diperlakukan tidak enak akhirnya mengadu kepada orangtua dan melaporkan ke unit PPA Polrestabes Bandung. "Dan setelah menerima laporan tersebut, kami pun dengan mudah mengamankan kedua tersangka di kediamannya masing-masing," ujarnya.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 76D jo 81 UURI No.35 th 2014 atas UURI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPenampakan BMW Sport Berlapis Emas di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Kasus ABG Tewas di Hotel Senopati
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca Selengkapnya